SuaraKalbar.id - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji, berharap kesejahteraan petani kratom akan meningkat dengan adanya legalitas ekspor. Hal ini disampaikan saat ia bertemu dengan petani kratom dalam kunjungan di Desa Jongkong Kiri Hilir, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pertemuan tersebut, Midji—panggilan akrabnya—sempat berbincang dengan petani kratom yang sedang mengeringkan daun tanaman mitragyna speciosa di halaman rumah. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa harga daun kratom kering dengan batang masih utuh dijual seharga Rp26 ribu hingga Rp27 ribu per kilogram, sementara daun kering tanpa batang dijual Rp30 ribu per kilogram.
Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu menilai harga tersebut masih kurang ideal.
“Harga di tingkat petani ini belum sesuai, baru Rp30 ribu per kilogram, idealnya harusnya di atas Rp50 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Rp235 Miliar untuk Sintang! Bukti Sutarmidji Bukan Hanya Gubernur Pontianak
Midji berharap bahwa dengan adanya peraturan yang melegalkan ekspor kratom, harga di tingkat petani bisa meningkat dan stabil. Ia juga menambahkan bahwa ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu yang banyak bergantung pada tanaman endemik tersebut.
Ia mengaku lega karena perjuangan panjang untuk legalisasi ekspor kratom akhirnya berhasil.
“Perjalanannya cukup panjang, banyak yang tidak berani, namun syukurnya kratom kini telah dilegalkan dengan SK Menteri Perdagangan Nomor 20 dan 21. Jadi masyarakat bisa berusaha dengan tenang, ekspor pun dapat berjalan lancar. Saat ini, harga ekspor berada di kisaran Rp80-90 juta per ton,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu petani di Desa Jongkong Kiri Hilir, Nur Aminah, menyebutkan bahwa harga daun kratom kering dengan batang masih utuh dijual Rp27 ribu per kilogram, sedangkan tanpa batang Rp30 ribu per kilogram.
“Dulu harga tertinggi bisa mencapai Rp35 ribu untuk daun remahan, sekarang sekitar Rp30 ribu dan Rp27 ribu, tetapi selalu ada pembeli. Ini pekerjaan yang mudah diakses, pilihan pekerjaan lain sulit, apalagi sekarang,” jelasnya.
Baca Juga: IPM Kalbar Meroket! Bukti Nyata Komitmen Sutarmidji di Bidang Pendidikan
Nur Aminah mengucapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Sutarmidji terhadap nasib petani kratom, hingga aturan tata niaga kratom akhirnya resmi diatur oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Ikuti Titah Jokowi, Aturan Ekspor Kratom Resmi Terbit
-
Apakah Tanaman Kratom Itu Narkoba? Kenali Manfaat dan Efek Sampingnya
-
Apa Itu Kratom, Dibahas Presiden Jokowi Dalam Rapat Istana
-
Daun Kratom: Jokowi Mulai Bahas Legalitas, BNN dan BRIN Masih Beda Pendapat
-
Mengenal Apa itu Kratom, Manfaat dan Bahayanya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan