SuaraKalbar.id - Di balik senyum hangat seorang ayah, tersimpan rahasia kelam yang mengguncang hati. SL, seorang ayah kandung, tega mengkhianati kepercayaan anaknya dengan melakukan pencabulan berulang kali.
Satuan Reskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus SL yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di berbagai lokasi pada bulan Agustus, Oktober, dan November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa penangkapan SL merupakan pengembangan dari kasus pencabulan sebelumnya yang melibatkan seorang abang tiri.
“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya, abang tiri yang mencabuli adiknya, yang tersangka kita amankan di Bengkayang. Ternyata pelakunya bukan hanya satu orang, tetapi ternyata ada juga pelakunya yang ternyata adalah ayah kandungnya,” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Pelaku memanfaatkan momen saat mengajak korban jalan-jalan untuk melancarkan aksinya.
Pelaku menjemput putrinya yang tinggal bersama mantan istrinya, lalu korban mengarahkan ke lokasi-lokasi sepi, dan di situlah korban mencabuli putri kandungnya itu hingga berkali-kali.
Korban, yang masih berusia 12 tahun, dipaksa mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayahnya sendiri.
Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Program Makan Bergizi Gratis
Hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga mengingat pelaku merupakan orang tua korban.
Berita Terkait
-
SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemkot Pontianak Siapkan Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Arahan Teknis dari Pusat
-
Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia
-
7 Spot Keren Rayakan Tahun Baru di Pontianak: Dari Waterfront Hingga Hotel Mewah!
-
Tempat Liburan Seru di Kalimantan Barat, Dekat dengan Pontianak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia