SuaraKalbar.id - Di balik senyum hangat seorang ayah, tersimpan rahasia kelam yang mengguncang hati. SL, seorang ayah kandung, tega mengkhianati kepercayaan anaknya dengan melakukan pencabulan berulang kali.
Satuan Reskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus SL yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di berbagai lokasi pada bulan Agustus, Oktober, dan November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa penangkapan SL merupakan pengembangan dari kasus pencabulan sebelumnya yang melibatkan seorang abang tiri.
“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya, abang tiri yang mencabuli adiknya, yang tersangka kita amankan di Bengkayang. Ternyata pelakunya bukan hanya satu orang, tetapi ternyata ada juga pelakunya yang ternyata adalah ayah kandungnya,” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Pelaku memanfaatkan momen saat mengajak korban jalan-jalan untuk melancarkan aksinya.
Pelaku menjemput putrinya yang tinggal bersama mantan istrinya, lalu korban mengarahkan ke lokasi-lokasi sepi, dan di situlah korban mencabuli putri kandungnya itu hingga berkali-kali.
Korban, yang masih berusia 12 tahun, dipaksa mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayahnya sendiri.
Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Program Makan Bergizi Gratis
Hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga mengingat pelaku merupakan orang tua korban.
Berita Terkait
-
SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemkot Pontianak Siapkan Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Arahan Teknis dari Pusat
-
Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia
-
7 Spot Keren Rayakan Tahun Baru di Pontianak: Dari Waterfront Hingga Hotel Mewah!
-
Tempat Liburan Seru di Kalimantan Barat, Dekat dengan Pontianak
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut