SuaraKalbar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mencatat sebanyak 27 desa terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak November 2024. Kondisi ini semakin memburuk seiring dengan meningkatnya curah hujan pada awal 2025.
"Kondisi banjir terjadi sudah sejak November 2024 dan sempat surut. Namun, naik kembali pada Desember 2024 dan berlanjut hingga sekarang. Total ada 27 desa yang terdampak banjir dan longsor," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sambas, Nisa Azwarita, Senin (20/1/2025).
Banjir terparah saat ini terjadi di Kecamatan Paloh dan Galing, dengan ketinggian air di jalan mencapai 100 cm, sementara ketinggian air yang masuk ke rumah warga mencapai 40 cm. Bencana banjir terbaru yang terjadi pada 18-19 Januari 2025 menyebabkan 1.615 rumah di Kecamatan Galing terendam, berdampak pada 3.015 kepala keluarga (KK).
Di Kecamatan Tanggaran, sebanyak 281 rumah terdampak dengan ketinggian air 40-80 cm, sementara di Kecamatan Jawai Selatan, 106 rumah terdampak dengan ketinggian air serupa. Dampak banjir di Kecamatan Paloh dan Sajingan masih dalam proses pendataan.
Baca Juga: Musim Panen Langsat di Kalimantan Barat, Desa Punggur Kecil Hasilkan Hingga Puluhan Ton
Selain itu, tiga kecamatan lainnya—Teluk Keramat, Selakau Timur, dan Sejangkung—telah mengalami banjir sejak November 2024. Meski sempat surut, ketinggian air kembali naik hingga awal tahun ini. Sehingga total ada delapan kecamatan yang terdampak banjir.
Sementara itu, bencana longsor terjadi pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di jalan raya yang menghubungkan dua kecamatan perbatasan, yakni Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, dan Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar. Akibat longsor ini, jalan mengalami keretakan dan tertutup material tanah sehingga tidak bisa dilalui.
Tak hanya banjir dan longsor, bencana puting beliung juga terjadi pada 11 Januari 2025 di Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat.
Menanggapi situasi yang semakin darurat, Pemerintah Kabupaten Sambas menaikkan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat, yang diperpanjang hingga 27 Januari 2025.
"Kami terus melakukan monitoring, pendataan, dan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat di BNPB. Pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan logistik, yang sementara ini baru didistribusikan ke dua kecamatan," jelas Nisa Azwarita.
Baca Juga: Tragis! ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung Gegara Mie Instan
Pemerintah Kabupaten Sambas terus mengupayakan langkah-langkah penanganan agar dampak bencana dapat diminimalisir dan bantuan segera tersalurkan ke seluruh wilayah terdampak.
Berita Terkait
-
Musim Panen Langsat di Kalimantan Barat, Desa Punggur Kecil Hasilkan Hingga Puluhan Ton
-
Tragis! ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung Gegara Mie Instan
-
KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto
-
Pria Paruh Baya Ditemukan Tergantung di Garasi Rumah Sungai Ambawang
-
Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan