SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat memastikan bahwa pelaku di balik ledakan benda asing yang melukai seorang warga di Siantan Utara telah berhasil diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, pada Jumat (31/1).
"Ya benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yang meletakkan senter di halaman rumah korban (inisial M) yang mengakibatkan ledakan pada Jumat 24 Januari 2025 lalu," ujar Bayu.
Pelaku diketahui berinisial LLS alias ALS, yang merupakan tetangga korban.
Baca Juga: Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Dana Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan berbagai barang bukti di rumah dan pondok kebun milik pelaku, termasuk rakitan elektronik senter serupa dengan yang meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, serta pipa pralon.
Insiden ini bermula ketika korban melihat benda menyerupai senter di bawah jemuran rumahnya pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat korban mengambil dan membawanya ke warung, benda tersebut tiba-tiba meledak di tangannya, menyebabkan luka bakar yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Bayu, hingga saat ini belum ditemukan indikasi bahwa pelaku terafiliasi dengan jaringan teroris.
Namun, polisi masih mendalami motif di balik kejadian tersebut.
Baca Juga: Rayakan Imlek 2025 dengan BBQ All You Can Eat & Barongsai di Aston Pontianak!
"Di rumah pelaku ditemukan sejumlah catatan pribadi yang berisi ungkapan sakit hati terhadap seseorang. Apakah ini berkaitan dengan kasus ini atau tidak, masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Film Dendam Malam Kelam: Ketika Rahasia, Dosa, dan Kematian Saling Bertaut
-
Ulasan Novel If at First: Misteri Kelam Kehidupan Masyarakat Kelas Atas
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
TAKIS: Kecewa Boleh, Dendam Jangan! Ini Cara Ampuh Memaafkan dan Move On
-
Sinopsis Film 'YADANG: The Snitch', Soroti Perdagangan Narkoba di Korea
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI