SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pihak SMA Negeri 1 Mempawah akibat kelalaian dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Akibatnya, ratusan siswa di sekolah tersebut tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
“Kita telah buat surat teguran terlebih dahulu, karena mereka (operator sekolah) lalai dalam pengisian data siswa,” tegas Rita.
Rita menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah dan operator SMA Negeri 1 Mempawah untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Teguran tertulis telah diberikan kepada kepala sekolah atas kelalaian yang berdampak langsung pada hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur tanpa tes.
Menurut Rita, Disdikbud Kalbar telah memberikan berbagai pengingat kepada sekolah-sekolah agar segera mengisi data siswa ke dalam sistem PDSS. Proses pengisian data ini telah dijadwalkan sejak 9 hingga 31 Januari 2024, namun SMA Negeri 1 Mempawah dinilai tidak menyelesaikan tugasnya meskipun sudah diingatkan berulang kali.
“Dinas sudah selalu mengingatkan untuk pengisian data siswa, karena sekolah lain selesai dan tuntas. Tapi SMA N 1 Mempawah ini saja yang tidak tuntas, dan sudah kita ingatkan berkali-kali,” ujar Rita.
Ia menjelaskan bahwa pengisian data untuk jalur SNBP dilakukan melalui portal yang tersedia dan dikelola langsung oleh sekolah masing-masing. Portal tersebut tidak terkoneksi ke Disdikbud Kalbar, melainkan langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Saat ini, sistem pengisian data telah ditutup sesuai jadwal yang ditentukan.
SNBP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berbasis pada nilai rapor siswa. Sebagai syarat utama, sekolah wajib melakukan registrasi di portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) serta menginput data rapor siswa yang memenuhi kriteria ke PDSS secara lengkap dan benar.
Akibat kelalaian ini, ratusan siswa SMA Negeri 1 Mempawah yang gagal mengikuti SNBP 2025 menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (3/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah atas kegagalan pengisian PDSS. Dalam aksi tersebut, orang tua dan wali murid turut hadir dan mendesak agar Kepala Sekolah serta guru yang bertanggung jawab dalam proses pengisian PDSS dicopot dari jabatannya atau dipindahkan dari wilayah Kabupaten Mempawah.
Sebagai tanggapan atas aksi tersebut, pihak sekolah mengadakan mediasi dengan orang tua dan wali murid guna membahas penyelesaian permasalahan ini. Hingga saat ini, Disdikbud Kalbar masih menunggu klarifikasi dari pihak sekolah sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan.
Baca Juga: Kelalaian Pengisian Data, Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025
Berita Terkait
-
Kelalaian Pengisian Data, Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025
-
Banjir Bengkayang Rendam 3.468 Rumah, 12.023 Jiwa Terdampak
-
Dramatis! Ibu Hamil Melahirkan di Atas Truk Saat Evakuasi Banjir Mempawah
-
Veddriq Leonardo Raih Penghargaan Athlete of The Year 2024 dari The World Games
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat