Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu di sektor ini, agar mereka dapat menikmati libur dan mudik Lebaran dengan kondisi lebih baik.
Permasalahan Status Hukum Pengemudi Ojol
Namun, di balik kebijakan ini, masih terdapat dilema hukum terkait status pengemudi ojol. Hingga kini, ojek online belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai transportasi umum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009.
Menurut Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, ketidakjelasan status hukum ini membuat perusahaan aplikasi tetap menganggap pengemudi ojol sebagai mitra, bukan pekerja. Akibatnya, mereka tidak memiliki hak yang sama seperti pekerja sektor transportasi lainnya, termasuk dalam Tunjangan Hari Raya (THR).
"Masalah sesungguhnya ojek online adalah tidak adanya regulasi hukum yang mengakui mereka dalam sistem hukum transportasi nasional. Akibatnya, isu THR kepada pengemudi ojol selalu muncul setiap tahun tanpa ada kepastian," jelas Azas.
Ia menekankan bahwa tanpa regulasi yang jelas, pengemudi ojol tetap berada dalam posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi, menghadapi pemotongan komisi hingga 25%, kebijakan pemutusan mitra yang sewenang-wenang, serta tarif yang sering kali merugikan mereka.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Sebabkan Genangan 60 Cm di Jalan Trans Kalimantan, Kendaraan Terjebak Macet Sepanjang 7 Kilometer
-
Puasa Kamis 6 Maret 2025 di Kubu Raya? Ini Jadwal Lengkapnya!
-
Buka Puasa Kubu Raya 5 Maret 2025: Jadwal, Doa, dan Hukum Puasa Ramadan
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kubu Raya, Masyarakat Diminta Waspada
-
Jadwal Buka Puasa Kubu Raya Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara