SuaraKalbar.id - Penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah oleh PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan tiga tersangka baru sebagai buronan setelah mereka mangkir dari panggilan penyidik.
Ketiga tersangka tersebut adalah Samsiar Ismail, Sudirman, dan M. Faridhan, yang diduga terlibat dalam pengadaan tanah senilai Rp99,17 miliar pada tahun 2015.
Plt Kepala Kejati Kalbar, Subeno, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
“Kami telah memanggil para tersangka secara sah sebanyak tiga kali untuk keperluan pemeriksaan, namun mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Subeno dalam keterangan persnya pada Senin (17/03/2025) pagi.
Menurut Subeno, penyidik telah berupaya mendatangi alamat tempat tinggal ketiga tersangka untuk melakukan upaya paksa.
Namun, mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut. Informasi dari ketua RT setempat juga menguatkan bahwa para tersangka telah meninggalkan alamat yang tercantum dalam surat panggilan dalam kurun waktu tertentu.
Sebagai langkah lanjutan, Kejati Kalbar mengumumkan panggilan tersangka melalui media massa.
Karena ketiganya tetap tidak muncul dan diduga sengaja menghindari proses hukum, penyidik resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat, 14 Maret 2025.
Baca Juga: Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” tegas Subeno.
Kasus ini berawal dari pengadaan tanah seluas 7.883 m² untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar pada tahun 2015, dengan total anggaran Rp99.173.013.750.
Samsiar Ismail, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Umum, Sudirman sebagai Direktur Utama, dan M. Faridhan sebagai Ketua Panitia Pengadaan, diduga melakukan penyimpangan dalam proses tersebut.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar, terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp39 miliar, yang merupakan selisih antara dana yang ditransfer dan nilai yang diterima pemilik tanah bersertifikat Hak Milik.
Sejarah Bank Kalbar
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, atau yang kini dikenal sebagai Bank Kalbar, didirikan pada 15 April 1964 berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1963 dengan status awal sebagai Perusahaan Daerah.
Izin usaha dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No. 44/63/Kep/MUBS/G tanggal 28 November 1963.
Berita Terkait
-
Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan
-
Kapal Tanker Pertamina Kencing di Pontianak: Skandal BBM Bersubsidi Kembali Gegerkan Pertamina!
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat