SuaraKalbar.id - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengeluarkan larangan tegas terhadap permainan layang-layang yang menggunakan benang gelasan maupun kawat.
Keputusan ini diambil lantaran permainan tersebut berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Bahasan mengungkapkan bahwa baru-baru ini seorang anak berusia tiga tahun menjadi korban akibat benang gelasan dan harus menjalani operasi dengan biaya mencapai Rp16 juta.
Ia menegaskan bahwa permainan layang-layang dengan niat adu ketangkasan kerap kali dikaitkan dengan unsur perjudian, berbeda dengan hobi layangan hias yang menggunakan benang biasa dan lebih aman.
Peraturan dan Penegakan Hukum
Larangan permainan layang-layang di Kota Pontianak telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan kepolisian dan TNI dalam menggelar razia rutin setiap hari.
“Ini adalah komitmen kami bersama Wali Kota, kami ingin masyarakat lebih tertib dan menjaga keselamatan bersama. Apabila ada aktivitas berisiko tinggi seperti bermain layangan dengan benang gelasan, kami akan menindak tegas,” ujar Bahasan dalam acara penyerahan bantuan operasional RT, RW, dan kader Posyandu se-Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/3).
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga memberikan imbauan kepada para Ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Timur agar mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dorongan untuk Kesadaran Pajak
Selain menyoroti permasalahan layang-layang, Bahasan juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga: Spesial Idul Fitri! Ini Daftar Promo Alfamart Pontianak Maret 2025
Ia menekankan bahwa tingkat kepatuhan warga dalam membayar PBB masih rendah, padahal pajak tersebut memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Pontianak.
Sejak awal 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak mencapai 5,14 persen.
Bahasan menjelaskan bahwa angka ini menjadi modal positif untuk pembangunan kota, terutama jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat melalui pajak yang dibayarkan tepat waktu.
“Jangan sampai menunggak bertahun-tahun baru dibayarkan karena akhirnya terasa berat. Pajak masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan, jadi kami sangat membutuhkan kerja sama dari warga,” tambahnya.
Program Prioritas dan Kenaikan Insentif RT/RW
Bahasan juga menyoroti program prioritas 100 hari kerja yang dijalankan bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Dalam berbagai kesempatan, ia terus mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan guna memastikan pembangunan berjalan dengan baik.
Berita Terkait
-
Spesial Idul Fitri! Ini Daftar Promo Alfamart Pontianak Maret 2025
-
Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2025: Ini Tempat dan Cara Mendaftarnya
-
Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini Sabtu 22 Maret 2025 dan Keutamaan Puasa Ramadan
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal