“Pembangunan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Harus ada keterlibatan masyarakat, unsur pemerintahan baik vertikal maupun horizontal, anggota dewan, serta lembaga swadaya masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah Kota Pontianak berencana menaikkan insentif bagi pengurus RT dan RW dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun.
Rencana kenaikan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai bentuk penghargaan kepada RT dan RW yang menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah
“Insyaallah, dalam 100 hari kerja kami, regulasi ini akan kami buat agar insentif RT dan RW meningkat menjadi Rp6 juta per tahun,” kata Bahasan.
Ia menambahkan bahwa kenaikan insentif ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi serta semangat para pengurus RT dan RW agar lebih optimal dalam membantu pemerintah mengurus berbagai persoalan masyarakat, termasuk infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, dan kesehatan.
Dengan adanya berbagai kebijakan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan, mendukung pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dalam program-program pemerintahan demi kemajuan bersama. (Ant)
Berita Terkait
-
Spesial Idul Fitri! Ini Daftar Promo Alfamart Pontianak Maret 2025
-
Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2025: Ini Tempat dan Cara Mendaftarnya
-
Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini Sabtu 22 Maret 2025 dan Keutamaan Puasa Ramadan
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal