Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 09 April 2025 | 16:25 WIB
Dokter Residensi asal Pontianak jadi tersangka pemerkosaan. (X)

Korban diduga dibujuk untuk melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) dengan dalih transfusi bagi ayahnya yang sedang dirawat.

Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

Pelaku kemudian membawa korban ke lantai 7 gedung MCHC yang masih kosong, menyuruhnya berganti baju pasien, memasang akses IV, dan menyuntikkan midazolam—obat induksi anestesi yang menyebabkan kehilangan kesadaran.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya. Korban baru sadar pada pagi hari dalam kondisi lemas dan merasa sakit, termasuk di area kemaluan.

Setelah dilakukan visum oleh dokter spesialis kandungan (SpOG), ditemukan bekas sperma. Bahkan, di lokasi kejadian juga ditemukan sperma tercecer dan ruangan tersebut kemudian dipasang garis polisi.

Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan

Dekanat Fakultas Kedokteran Unpad menyatakan telah mengambil tindakan tegas. Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pelaku sudah diberhentikan dari program PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan," kata Yudi.

Ia juga mengutuk keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegasnya.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Baca Juga: Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata

Selain itu, dukungan terus berdatangan, termasuk dari rekan-rekan sesama tenaga medis.

Load More