Ia mengaku prihatin mendengar kabar keterlibatan Priguna dalam kasus kekerasan seksual.
“Tentu saya kaget dan sangat prihatin. Selama ini keluarga mereka kelihatan baik-baik saja, bahkan sesekali kami saling mengunjungi kalau ada perayaan keagamaan,” imbuhnya.
Diketahui, Priguna ditangkap oleh pihak kepolisian pada Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 18 Maret 2025 di ruang 711 Gedung MCHC RSHS Bandung, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu korban diminta menjalani transfusi darah tanpa pendampingan keluarga.
Pelaku kemudian menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali, hingga korban tidak sadarkan diri.
Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa ada yang tidak beres dengan kondisi tubuhnya, terutama saat buang air kecil yang terasa perih.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Direktorat Reskrimum Polda Jabar.
Setelah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan hasil visum, polisi menetapkan Priguna sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik juga tengah mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan perilaku seksual melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Berita Terkait
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas