Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Singkawang, Heri Susanto, terdakwa tidak hanya dituntut hukuman penjara, tetapi juga denda sebesar Rp2,5 miliar subsider tiga bulan kurungan, serta restitusi kepada korban sebesar Rp130 juta subsider tiga bulan kurungan.
Terdakwa juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp5.000.
“HA terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D,” ujar Heri.
Namun, tuntutan tersebut dinilai belum maksimal oleh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) yang mendampingi korban.
Mardiana Maya Satrini dari LBH RAKHA menilai bahwa ancaman hukuman seharusnya dapat mencapai 15 tahun penjara, apalagi mengingat status terdakwa sebagai pejabat publik yang memiliki kekuasaan terhadap korban.
“Tindakan HA adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal sesuai Pasal 81 ayat (2),” tegas Mardiana.
LBH RAKHA juga menyerukan agar masyarakat dan media terus mengawal proses hukum kasus ini demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum HA dijadwalkan pada 9 Mei 2025.
Dua kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam integritas dan penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Dari korupsi proyek digital hingga kekerasan seksual yang melibatkan pejabat publik, masyarakat menaruh harapan besar agar penegak hukum bertindak tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
Harga Cabai Rawit di Pontianak Ugal-ugalan, Pasokan Jawa Seret Jelang Ramadan
-
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 58,7 Hektare
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM