SuaraKalbar.id - Dua kasus hukum besar mencuat di Kalimantan Barat dalam pekan terakhir, masing-masing melibatkan pejabat publik di dua wilayah berbeda.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, sementara di Singkawang, Jaksa Penuntut Umum menuntut seorang anggota DPRD setempat dengan hukuman berat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus pertama menyangkut dugaan korupsi pada proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kominfo Kalbar berinisial S bersama seorang rekanan proyek berinisial AL resmi ditahan oleh Kejari Pontianak pada Selasa (29/4), setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam penyimpangan anggaran proyek tersebut.
“Dua tersangka, yakni S selaku Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan AL sebagai pelaksana proyek, ditahan setelah kami menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan serat optik yang bertujuan untuk meningkatkan jaringan internet antar OPD di Kalbar,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo.
Menurutnya, penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp3 miliar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIA Pontianak untuk 20 hari ke depan sambil menunggu kelanjutan proses penyidikan dan persidangan.
Proyek pengadaan ini diketahui telah dimulai sejak tahun 2021 dengan anggaran awal lebih dari Rp6 miliar, menggunakan sistem e-katalog. Pada 2022, anggaran ditambah menjadi Rp5,7 miliar melalui addendum untuk menjangkau 50 organisasi perangkat daerah, naik dari sebelumnya 40 OPD.
Namun, Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Salomo Saing, mengungkapkan bahwa pengadaan dilakukan tanpa prosedur lelang sesuai ketentuan.
“Perusahaan penyedia, PT Borneo Cakrawala Media, langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar tanpa lelang, meski kegiatan ini telah direncanakan sejak Desember 2021,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan infrastruktur digital pemerintah.
Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Oknum Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan Anak
Sementara itu, di Kota Singkawang, seorang anggota DPRD berinisial HA dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Singkawang pada Rabu (29/4).
Berita Terkait
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre