Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:11 WIB
Arsip foto - Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri)

Berikut beberapa tips berinvestasi emas di tengah kenaikan harga:

1. Evaluasi Kebutuhan dan Tujuan Investasi

Sebelum memutuskan membeli di harga tinggi, pastikan tujuan investasi Anda bersifat jangka panjang.

Emas tetap cocok sebagai pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi, bukan untuk keuntungan jangka pendek.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan Galeri24 Naik Tipis, UBS Stabil

2. Jangan Panik Beli

Kenaikan harga emas memang bisa memicu ketakutan tertinggal (fear of missing out/FOMO), namun sebaiknya hindari membeli dalam jumlah besar sekaligus.

Lebih bijak membeli secara bertahap untuk mengurangi risiko harga korektif dalam waktu dekat.

3. Perhatikan Biaya dan Pajak

Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Juga Anjlok

Begitu pula saat menjual kembali, apalagi jika nilainya melebihi Rp10 juta, dikenakan pajak hingga 3% (non-NPWP). Hitung matang-matang agar hasil investasi tidak terkikis pajak.

Load More