SuaraKalbar.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat tajam pada Jumat (16/5), setelah sempat mengalami penurunan pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp25.000 menjadi Rp1.891.000 per gram, dari posisi Kamis (15/5) sebesar Rp1.866.000 per gram.
Kenaikan ini menghapus penurunan yang sempat terjadi sehari sebelumnya, di mana harga emas turun Rp20.000 dari Rp1.886.000 ke Rp1.866.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga naik dari Rp1.713.000 menjadi Rp1.738.000 per gram, mencerminkan tren penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Transaksi Tetap Dikenai Pajak
Seperti biasa, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Pajak ini langsung dipotong saat transaksi dan disertai bukti potong.
Penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan Galeri24 Naik Tipis, UBS Stabil
Potongan ini diberlakukan langsung dari total nilai transaksi buyback.
Rincian Harga Emas Batangan Antam per 16 Mei 2025
- 0,5 gram: Rp995.500
- 1 gram: Rp1.891.000
- 2 gram: Rp3.722.000
- 3 gram: Rp5.558.000
- 5 gram: Rp9.230.000
- 10 gram: Rp18.405.000
- 25 gram: Rp45.887.000
- 50 gram: Rp91.695.000
- 100 gram: Rp183.312.000
- 250 gram: Rp458.015.000
- 500 gram: Rp915.820.000
- 1.000 gram: Rp1.831.600.000
Harga tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pergerakan harga dalam dua hari terakhir menunjukkan pentingnya memantau tren harga emas secara berkala.
Bagi investor jangka panjang, penurunan harga bisa menjadi peluang akumulasi, sementara penguatan hari ini memberi sinyal stabilitas jangka menengah.
Masyarakat disarankan untuk selalu mencatat bukti pembelian dan sertifikat emas resmi, serta memahami ketentuan pajak dalam setiap transaksi guna memastikan investasi berjalan aman dan terencana.
Tips Investasi Emas di Tengah Kenaikan Harga
Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali menunjukkan tren kenaikan.
Per Jumat (16/5), harga emas naik sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.891.000 per gram, setelah sehari sebelumnya sempat turun ke level Rp1.866.000.
Kenaikan harga ini juga berdampak pada harga buyback yang ikut naik ke Rp1.738.000 per gram.
Bagi investor, kondisi ini memerlukan strategi yang tepat agar tetap optimal dalam berinvestasi.
Berikut beberapa tips berinvestasi emas di tengah kenaikan harga:
1. Evaluasi Kebutuhan dan Tujuan Investasi
Sebelum memutuskan membeli di harga tinggi, pastikan tujuan investasi Anda bersifat jangka panjang.
Emas tetap cocok sebagai pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi, bukan untuk keuntungan jangka pendek.
2. Jangan Panik Beli
Kenaikan harga emas memang bisa memicu ketakutan tertinggal (fear of missing out/FOMO), namun sebaiknya hindari membeli dalam jumlah besar sekaligus.
Lebih bijak membeli secara bertahap untuk mengurangi risiko harga korektif dalam waktu dekat.
3. Perhatikan Biaya dan Pajak
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Begitu pula saat menjual kembali, apalagi jika nilainya melebihi Rp10 juta, dikenakan pajak hingga 3% (non-NPWP). Hitung matang-matang agar hasil investasi tidak terkikis pajak.
4. Pertimbangkan Diversifikasi
Jika harga emas terus naik, pertimbangkan juga untuk menyeimbangkan portofolio Anda dengan instrumen lain seperti reksa dana pasar uang atau obligasi.
Diversifikasi membantu mengurangi risiko dan menjaga stabilitas aset.
5. Simpan Emas dan Dokumen dengan Aman
Pastikan emas disimpan di tempat aman dan sertifikat asli disimpan dengan baik.
Anda juga bisa mempertimbangkan layanan safe deposit box atau digital gold yang diawasi dan aman secara hukum.
Dengan strategi yang tepat, kenaikan harga emas bisa menjadi momen yang menguntungkan dalam perjalanan investasi Anda.
Berita Terkait
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan Galeri24 Naik Tipis, UBS Stabil
-
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Juga Anjlok
-
Soroti Ketimpangan Investasi Tambang dan Kesejahteraan Masyarakat, Cornelis: Kalbar Butuh Keadilan!
-
Emas Terbang Tinggi! Antam Meroket Rp26.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbarunya
-
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Buyback Tembus Rp1,75 Juta: Simak Rinciannya
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka