SuaraKalbar.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Selasa, 6 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp26.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp1.905.000 menjadi Rp1.931.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga jual kembali atau buyback emas batangan yang juga mengalami peningkatan. Harga buyback tercatat naik ke angka Rp1.780.000 per gram.
Artinya, jika konsumen menjual kembali emas batangan mereka ke Antam, maka harga per gram yang dibayarkan adalah Rp1.780.000.
Namun, penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sebesar 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Bukti potong pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback.
Baca Juga: BRI Kucurkan Pembiayaan Rp632,22 T Bagi Segmen Mikro, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per pecahan pada Selasa (6/5) berdasarkan data dari laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.015.500
- 1 gram: Rp1.931.000
- 2 gram: Rp3.802.000
- 3 gram: Rp5.678.000
- 5 gram: Rp9.430.000
- 10 gram: Rp18.805.000
- 25 gram: Rp46.887.000
- 50 gram: Rp93.695.000
- 100 gram: Rp187.312.000
- 250 gram: Rp468.015.000
- 500 gram: Rp935.820.000
- 1.000 gram: Rp1.871.600.000
Tak hanya emas Antam dari PT Antam Tbk, harga logam mulia dari produsen lain seperti UBS dan Galeri24 yang dipantau dari laman resmi Pegadaian juga mengalami kenaikan pada hari yang sama.
Pegadaian mencatat, emas Antam naik sebesar Rp3.000 menjadi Rp1.982.000 per gram.
Emas Galeri24 juga mengalami kenaikan harga Rp3.000 per gram menjadi Rp1.901.000. Sedangkan emas buatan UBS mencatat kenaikan tertinggi sebesar Rp7.000, naik dari Rp1.930.000 menjadi Rp1.937.000 per gram.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan per gram dari masing-masing produsen pada Selasa (6/5/2025):
Harga emas Antam (Pegadaian):
- 0,5 gram: Rp1.044.000
- 1 gram: Rp1.982.000
- 2 gram: Rp3.900.000
- 3 gram: Rp5.824.000
- 5 gram: Rp9.672.000
- 10 gram: Rp19.287.000
- 25 gram: Rp48.087.000
- 50 gram: Rp96.091.000
- 100 gram: Rp192.101.000
- 250 gram: Rp479.976.000
- 500 gram: Rp959.733.000
- 1.000 gram: Rp1.919.424.000
Harga emas UBS:
- 0,5 gram: Rp1.047.000
- 1 gram: Rp1.937.000
- 2 gram: Rp3.843.000
- 5 gram: Rp9.496.000
- 10 gram: Rp18.892.000
- 25 gram: Rp47.137.000
- 50 gram: Rp94.080.000
- 100 gram: Rp188.085.000
- 250 gram: Rp470.073.000
- 500 gram: Rp939.038.000
Harga emas Galeri24:
- 0,5 gram: Rp997.000
- 1 gram: Rp1.901.000
- 2 gram: Rp3.746.000
- 5 gram: Rp9.294.000
- 10 gram: Rp18.538.000
- 25 gram: Rp46.229.000
- 50 gram: Rp92.385.000
- 100 gram: Rp184.679.000
- 250 gram: Rp461.467.000
- 500 gram: Rp922.480.000
- 1.000 gram: Rp1.844.959.000
Ketiga produsen emas batangan tersebut — Antam, UBS, dan Galeri24 — menyediakan pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, meskipun untuk UBS hanya tersedia hingga 500 gram.
Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah sentimen pasar global yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Emas sebagai instrumen investasi yang aman (safe haven) kembali menjadi pilihan utama para investor untuk menjaga nilai aset mereka.
Faktor lain yang turut mendorong harga emas adalah pelemahan nilai tukar rupiah dan spekulasi mengenai kebijakan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan faktor perpajakan serta kondisi pasar sebelum melakukan transaksi jual beli emas, baik dalam bentuk fisik maupun investasi digital.
Selain itu, penting juga memastikan legalitas produk serta lembaga penjual untuk menghindari risiko penipuan atau investasi bodong.
Berita Terkait
-
BRI Kucurkan Pembiayaan Rp632,22 T Bagi Segmen Mikro, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Buyback Tembus Rp1,75 Juta: Simak Rinciannya
-
Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
-
BRI Ungkap Strategi Jitu Hadapi Ekonomi Global: Fokus CASA dan Digitalisasi
-
Jangan Lewatkan! Klaim Dana Kaget Hari Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Link Resmi Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang