SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tengah mempercepat pembentukan 2.038 unit Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan.
Peluncuran program ini direncanakan pada 12 Juli 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong ekonomi masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih yang digelar di Balai Petitih, Pontianak, Kamis (16/5).
“Kami menargetkan pembentukan 2.038 unit KMP dan akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa,” ujar Norsan.
Baca Juga: Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalbar dalam mendukung kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.
Stabilkan Harga dan Jamin Pasar Petani
Menurut Norsan, keberadaan KMP akan memberi dampak langsung terhadap stabilisasi harga hasil pertanian, khususnya gabah, yang selama ini menjadi tantangan utama petani.
“Salah satu terobosan utama adalah kemudahan penyerapan gabah petani dengan harga beli Rp6.500 per kilogram tanpa syarat, termasuk untuk gabah basah,” katanya.
Skema ini memungkinkan petani menjual hasil panennya tanpa harus menunggu gabah benar-benar kering, sehingga mempercepat perputaran ekonomi dan mengurangi risiko kerugian.
“Petani kini tak perlu lagi menunggu lama atau bingung menjual hasil panennya. Ini akan sangat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Norsan.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
Lebih dari Sekadar Koperasi Pertanian
Lebih dari sekadar koperasi pertanian, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi terpadu di tingkat desa.
Selain menyerap hasil pertanian, koperasi ini juga akan mengelola unit usaha lainnya, seperti:
- Sembako
- Apotek desa
- Klinik kesehatan desa
- Unit perikanan dan peternakan
“Dengan berbagai unit usaha tersebut, KMP diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan,” jelas Norsan.
Bank Kalbar Diminta Perluas Akses Pembiayaan
Untuk mendukung pembiayaan dan akses permodalan koperasi, Gubernur Ria Norsan menginstruksikan Bank Kalbar agar memperluas jangkauan layanan hingga menjangkau seluruh desa.
“Kami ingin Bank Kalbar hadir di seluruh titik kegiatan Koperasi Merah Putih, menyediakan layanan keuangan dengan bunga ringan dan mudah diakses,” tegasnya.
Jika diperlukan, Bank Kalbar juga diminta membuka cabang baru di wilayah yang belum memiliki layanan perbankan agar tidak ada desa yang tertinggal dari program ini.
Untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih (KMP), terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh calon anggota. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
Syarat Umum Keanggotaan Koperasi Merah Putih
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon anggota harus merupakan WNI yang berdomisili di desa atau kelurahan tempat KMP didirikan. - Usia Minimal 17 Tahun atau Sudah Menikah
Calon anggota harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. - Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Calon anggota diwajibkan memiliki KTP sebagai bukti identitas dan domisili. - Mengisi Formulir Pendaftaran
Calon anggota harus mengisi formulir pendaftaran keanggotaan koperasi yang disediakan oleh pengurus KMP setempat. - Bersedia Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi
Calon anggota harus bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi, termasuk AD/ART serta keputusan rapat anggota. - Bersedia Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Koperasi
Calon anggota diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi, termasuk rapat anggota, kegiatan usaha, dan program-program yang dijalankan oleh KMP.
Prosedur Pendaftaran
Untuk mendaftar sebagai anggota Koperasi Merah Putih, calon anggota dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Menghubungi Pengurus KMP Setempat
Calon anggota dapat menghubungi pengurus KMP di desa atau kelurahan masing-masing untuk mendapatkan informasi dan formulir pendaftaran. - Mengisi dan Menyerahkan Formulir Pendaftaran
Setelah mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, calon anggota menyerahkan formulir tersebut kepada pengurus KMP. - Verifikasi dan Persetujuan Keanggotaan
Pengurus KMP akan melakukan verifikasi data dan, jika memenuhi syarat, menyetujui keanggotaan calon anggota. - Pembayaran Simpanan Pokok dan Wajib
Setelah disetujui, anggota baru diwajibkan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KMP tersebut.
Catatan Tambahan
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui prinsip gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.
Keanggotaan dalam KMP memberikan akses kepada berbagai layanan dan program yang dijalankan oleh koperasi, termasuk di bidang pertanian, perdagangan, kesehatan, dan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, calon anggota dapat mengunjungi situs resmi Koperasi Merah Putih atau menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran, masyarakat dapat menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
-
Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
-
Cemburu Jadi Motif Penyiraman Air Keras terhadap Kabid RSJ Kalbar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji