SuaraKalbar.id - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyerahkan secara simbolis bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta kepada masing-masing 561 RT dan 105 RW di Kecamatan Pontianak Barat.
Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak guna mendukung kinerja perangkat RT dan RW di wilayah tersebut.
“Kami menyerahkan bantuan operasional ini sebagai bentuk penghargaan dan dukungan agar para Ketua RT dan RW dapat semakin maksimal dalam pengabdiannya,” ujar Bahasan usai acara penyerahan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Bahasan mengungkapkan bahwa Pemkot Pontianak berencana meningkatkan insentif Ketua RT dan RW menjadi Rp6 juta per tahun mulai tahun depan.
Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya akan segera menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) dalam program 100 hari kerja mereka.
“Kita akan bergerak cepat menyusun Perwa agar regulasi ini bisa segera diberlakukan. Tahun depan, insentif yang diberikan akan meningkat menjadi Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun,” jelasnya.
Bahasan menekankan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Oleh karena itu, ia berharap peningkatan insentif ini dapat meningkatkan motivasi mereka dalam mendukung program-program Pemkot Pontianak, seperti cakupan layanan kesehatan, penanganan TBC, hingga perbaikan infrastruktur drainase.
“Semua program pemerintah berkaitan langsung dengan masyarakat, sehingga diperlukan dukungan penuh dari RT dan RW. Dengan adanya kerja sama yang baik, upaya pembangunan kota dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Baca Juga: Meriam Karbit Pontianak: Tradisi Ikonik yang Kini Hadapi Kesulitan Biaya
Abdul Wahab Bulyan (64), Ketua RW 001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, menyambut baik insentif yang diberikan Pemkot Pontianak.
Sebagai sosok yang telah mengabdi sebagai Ketua RT selama 31 tahun, ia mengungkapkan bahwa tugas Ketua RT tidaklah ringan dan memerlukan dukungan dari pemerintah.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemkot dalam memberikan bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta ini,” ujarnya.
Terkait rencana peningkatan insentif menjadi Rp6 juta per tahun, Abdul Wahab semakin optimis bahwa hal ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Ketua RT dan RW sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari persoalan tetangga, keamanan lingkungan, hingga administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP. Bantuan operasional ini tentu sangat membantu,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk mendukung program yang dicanangkan kepala daerah demi kesejahteraan bersama.
Tag
Berita Terkait
-
Meriam Karbit Pontianak: Tradisi Ikonik yang Kini Hadapi Kesulitan Biaya
-
BPJS Kesehatan Pontianak Pastikan Layanan JKN Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran, Ini Jadwalnya
-
Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
-
Ramadhan Untuk Semua: Cicipi Kelezatan Nusantara di Aston Pontianak, Harga Mulai Rp 150 Ribu!
-
Jadwal Imsak dan Salat Pontianak Hari Ini
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar
-
Kisah Pemuda 21 Tahun yang Tak Gengsi Berjualan Sayur Demi Keluarga
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Paman Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas untuk Bersihkan Premanisme
-
Tusuk Istri karena Cemburu, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi