Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019, layanan ini idealnya bisa selesai dalam waktu satu hari.
Untuk itu, Edi menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada alasan bagi pihak pelayanan untuk memperlambat proses ini.
“Urusan seperti akta tidak boleh lebih dari satu hari. Saya pastikan, ke depan, akta selesai dalam satu hari. Tidak ada alasan untuk tidak selesai,” tegasnya.
Selain itu, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan layanan berbasis daring yang bisa diakses bahkan pada akhir pekan.
Ia menyoroti pentingnya layanan yang dapat menjangkau masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Kami ingin layanan publik tidak terbatas pada hari kerja. Kalau perlu, akan kami siapkan petugas piket dan mesin khusus seperti Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk pencetakan dokumen secara mandiri,” ucapnya.
Terkait keluhan soal sistem antrean yang dianggap terlalu terbatas karena hanya dibuka pada hari Jumat, Edi menyatakan bahwa aplikasi PIONIR yang digunakan saat ini sebenarnya menyediakan layanan baik online maupun offline dari Senin hingga Jumat.
Untuk kasus tertentu, seperti lansia atau situasi darurat, layanan bahkan dapat diakses secara langsung di hari yang sama.
Edi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
Hal ini dilakukan melalui perluasan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, kantor kecamatan, kelurahan, hingga dengan mobil layanan keliling yang aktif melayani hingga akhir pekan.
“Prinsip utama kami adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, dekat, murah, dan mudah. Itu yang terus kami perjuangkan,” tutup Edi.
Dengan tanggapan cepat dari pihak Disdukcapil dan komitmen dari Wali Kota, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pontianak bisa semakin baik dan tidak lagi menjadi sumber keluhan warga, baik lokal maupun luar daerah.
Berita Terkait
-
Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
-
Pemkot Pontianak Terbitkan SE Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik, Ini 5 Alternatif Pengganti!
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM