Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 18 Juni 2025 | 17:32 WIB
Ilustrasi siswa SMA, aturan terbaru SNPMB 2025 (freepik)

SuaraKalbar.id - Proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK di Kalimantan Barat resmi dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026.

Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar menetapkan proses seleksi secara daring menggunakan Aplikasi E-Siswa, dengan pengecualian di beberapa wilayah yang terkendala jaringan internet.

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai prosedur, syarat, dan jadwal pendaftaran SPMB Kalbar 2025 yang wajib diketahui oleh para calon siswa dan orang tua.

Ilustrasi siswa SMA (Unsplash)

Jadwal Pendaftaran SPMB Kalbar 2025

  • 9–12 Juni 2025: Pembuatan akun SPMB via portal https://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id
    16–17 Juni 2025: Pendaftaran Jalur Afirmasi & Mutasi
    24–26 Juni 2025: Pendaftaran Jalur Domisili
    7–9 Juli 2025: Pendaftaran Jalur Prestasi
    24 Juni–9 Juli 2025: Pendaftaran Jalur Reguler untuk SMK

Prosedur Pendaftaran Online

1. Membuat Akun

Baca Juga: Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang

Calon siswa harus mengakses laman resmi SPMB dan membuat akun dengan mengisi data seperti NIK, NISN, nomor KK, dan data pribadi lainnya.

2. Unggah Dokumen

Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Rapor semester 1–5
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Sertifikat prestasi (untuk jalur prestasi)
  • Dokumen tambahan sesuai jalur (misalnya surat mutasi, kartu KIP, surat tugas orang tua)

3. Verifikasi Data

Setelah dokumen diunggah, pihak panitia akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen secara daring.

Baca Juga: Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025

4. Cetak Bukti Pendaftaran

Setelah verifikasi selesai, peserta dapat mencetak atau menyimpan bukti pendaftaran sebagai tanda resmi mengikuti seleksi.

Pengumuman dan Daftar Ulang

Hasil seleksi diumumkan sesuai jadwal masing-masing jalur. Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan dengan membawa berkas fisik.

Syarat dan Kuota Tiap Jalur

1. Jalur Domisili

Untuk jalur domisili, kuota yang disediakan adalah sebesar 35 persen.

Calon siswa harus memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan bahwa mereka telah berdomisili di wilayah sekolah minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Selain itu, nilai rapor semester 1 hingga 5 akan menjadi bahan pertimbangan.

2. Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi, kuota ditetapkan sebanyak 30 persen.

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP, KKS, tercantum dalam DTKS, atau surat keterangan disabilitas.

3. Jalur Prestasi

Untuk jalur prestasi, tersedia kuota sebesar 30 persen.

Siswa wajib melampirkan sertifikat atau bukti kejuaraan yang diperoleh maksimal tiga bulan sebelum waktu pendaftaran.

4. Jalur Mutasi

Sementara itu, jalur mutasi hanya memiliki kuota 5 persen.

Siswa yang mendaftar melalui jalur ini harus melampirkan surat mutasi orang tua atau surat tugas guru, serta Kartu Keluarga yang sesuai dengan alamat baru.

5. Jalur Reguler

Adapun jalur reguler untuk SMK terbuka untuk semua lulusan SMP atau sederajat tanpa batas kuota khusus, dengan ketentuan usia maksimal 21 tahun.

Selain dokumen umum, beberapa jurusan di SMK juga mewajibkan dokumen tambahan sesuai spesifikasi keahlian, seperti surat keterangan tidak buta warna atau bebas narkoba.

Tips Agar Lolos SPMB Kalbar 2025

  • Siapkan semua dokumen sejak awal dan pastikan data sesuai identitas resmi.
  • Pilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi Anda, jangan memaksakan masuk lewat jalur yang tidak memenuhi syarat.
  • Pantau terus perkembangan informasi melalui portal resmi dan akun yang telah dibuat.
  • Pastikan unggahan dokumen jelas dan sesuai format yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut dan akses pendaftaran, silakan kunjungi laman resmi: spmb.dikbud.kalbarprov.co.id

Dengan sistem yang makin terbuka dan terpantau, diharapkan SPMB Kalbar 2025 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa kecurangan.

Load More