Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 22 Juni 2025 | 15:07 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kubu Raya saat ini tengah menangani kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Korban diketahui merupakan santri di salah satu lembaga pendidikan agama di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Terduga pelaku berinisial NK (40), seorang pengasuh di lembaga tersebut, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Informasi pertama mengenai kasus ini datang dari ayah korban, ND, yang menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan, Kamis malam (19/6/2025).

Baca Juga: Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!

Ilustrasi kekerasan seksual (Pexels.com/Gustavo Fring)

Menurut pengakuan korban kepada ayahnya, perbuatan bejat tersebut terjadi secara berulang, bahkan disertai dengan ancaman.

“Anak saya mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali. Anak saya diancam, takut melawan,” ujar ND dengan nada sedih.

Lebih lanjut, ND mengungkapkan bahwa aksi pelaku dilakukan di beberapa tempat pribadi, termasuk di kamar mertua pelaku dan bahkan di depan televisi.

Korban, yang masih berada di bawah usia dewasa, sempat mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya membuka diri kepada keluarganya.

“Anak saya sudah cerita semuanya. Pernah dipaksa melayani pelaku di kamar mertuanya,” tambah ND.

Baca Juga: Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut

Pelaku Diamankan Polisi

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam penanganan Satreskrim Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial NK kini sudah diamankan.

“Saat ini kami sedang menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Kubu Raya. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan,” kata Aiptu Ade pada Jumat (20/6/2025).

Meski pelaku telah ditahan, pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu karena yang bersangkutan tengah dirawat di rumah sakit. Pelaku dikabarkan dalam kondisi sakit saat ini.

“Pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit,” jelas Ade.

Pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh kondisi kesehatan pelaku.

Polres Kubu Raya memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan remaja, menjadi prioritas institusi. Aiptu Ade menegaskan komitmen Polres dalam mengusut tuntas kasus semacam ini.

“Kalau ada perkembangan akan kami sampaikan. Yang pasti, sesuai komitmen dari Kapolres, kasus pencabulan merupakan prioritas di Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Ratusan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kalbar

Menurut laporan resmi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, pada tahun 2023 saja terdapat 246 anak korban kekerasan seksual. Angka ini hanya sedikit menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 277 korban, dan 249 kasus pada tahun 2021.

Sementara untuk tahun 2024 (hingga Mei), KPPAD mencatat 163 kasus anak, dengan 63 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual — menjadikannya bentuk kekerasan terbanyak terhadap anak di provinsi ini.

“Kasus kekerasan seksual di Kalbar menunjukkan tren konsisten tinggi dalam tiga tahun terakhir. Mayoritas korban berusia di bawah 18 tahun,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar dalam rilis resminya.

Pola Serupa di Lembaga Pendidikan Agama

Secara nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat adanya 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang tahun 2024, melonjak tajam dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 241 kasus (42%) merupakan kekerasan seksual.

Yang mengejutkan, 206 dari total kasus tersebut terjadi di lembaga pendidikan agama — terdiri dari 92 kasus di madrasah dan 114 kasus di pondok pesantren.

Sementara data yang dikumpulkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan bahwa hingga Agustus 2024, terdapat 101 korban anak dari 8 kasus kekerasan seksual di sekolah dan pesantren.

Dari sisi profil korban, 69 persen adalah anak laki-laki, sementara 31 persen perempuan. Pelaku didominasi guru laki-laki (72%) dan sebagian kecil merupakan sesama pelajar.

Load More