SuaraKalbar.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak berhasil digagalkan petugas pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ironisnya, pelaku yang membawa barang haram itu adalah seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial JA (10), yang menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita dan berpura-pura sedang menstruasi agar bisa mengelabui pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya ini adalah hasil kewaspadaan petugas serta sinergi yang solid dengan aparat kepolisian.
“Kami tidak main-main dalam mengawal komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Ini adalah wujud sinergi nyata antara Lapas dan pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Jayanta dalam keterangannya.
Gerak-Gerik Mencurigakan dan Temuan Mengerikan
Petugas mulai mencurigai gelagat JA saat ia hendak membesuk seorang warga binaan berinisial SN (44), yang belakangan diketahui sebagai ibu kandungnya. Pemeriksaan fisik dilakukan, dan kecurigaan petugas terbukti.
Di dalam pembalut yang dikenakan JA ditemukan lima paket sabu yang disimpan rapi dalam plastik transparan. Berat total barang bukti tersebut mencapai 2,06 gram.
Petugas Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Tim Lapangan Buru Narkoba (Labubu) langsung diterjunkan untuk menyelidiki jaringan penyelundupan ini yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kakak Kandung Ternyata Otak di Luar Lapas
Setelah dilakukan interogasi terhadap JA, polisi mendapatkan petunjuk menuju sosok SA (24), kakak kandung JA. SA kemudian diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
Ia mengakui bahwa dirinyalah yang menyuruh JA menyelundupkan sabu ke lapas, atas perintah langsung dari ibu mereka, SN.
“SN yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa dengan vonis 5 tahun 6 bulan, memerintahkan SA untuk membeli sabu di daerah Kampung Beting, Pontianak Timur. Setelah mendapat barang tersebut, SA menyuruh JA memakai pembalut berisi sabu itu dan membawanya ke dalam lapas,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Rabu (11/6).
Transaksi Dibiayai dari Balik Jeruji
Yang mengejutkan, transaksi pembelian sabu ini ternyata dibiayai langsung oleh SN dari dalam lapas.
Ia mengirim uang sebesar Rp1,7 juta kepada SA, yang kemudian digunakan untuk membeli sabu seharga Rp950 ribu dari seorang pria berinisial USU.
Pria tersebut kini masuk daftar buron dan sedang diburu oleh Tim Labubu.
“SA mengaku mendapatkan sabu dari USU di kawasan Kampung Beting. Transaksi dan arahan dilakukan atas inisiatif SN dari dalam lapas,” tambah Ade.
Bukan Pertama Kali?
Pihak kepolisian menduga bahwa upaya penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SN.
Ada kemungkinan, SN sudah beberapa kali mengatur transaksi serupa dengan menggunakan pihak luar untuk memasukkan narkotika ke dalam lapas.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pemesanan dan distribusi sabu ini. Kami dan pihak Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan agar celah-celah semacam ini dapat ditutup sepenuhnya,” ujar Aiptu Ade.
Atas perbuatannya, SA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara SN masih dalam pemeriksaan mendalam terkait perannya dalam jaringan penyelundupan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
-
Kabar Gembira untuk Kalbar! Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru