SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat kembali menggulirkan program unggulan Go Kecamatan (Go Katan) dengan menyasar Kecamatan Pontianak Selatan.
Program ini merupakan bagian dari upaya jemput bola dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Kegiatan Go Katan kali ini digelar selama dua hari, yakni pada 8 dan 9 Juli 2025, di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan.
Masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan berbagai layanan perpajakan yang tersedia, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta layanan jemput Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Baca Juga: Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
Syarat Layanan Pajak di Go Katan
Untuk mengikuti layanan pajak dalam program Go Katan, masyarakat cukup membawa beberapa dokumen penting, di antaranya:
- KTP asli sesuai dengan data pemilik kendaraan.
- STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya atau diperpanjang masa berlaku.
- Buku PBB-P2 bagi yang ingin memanfaatkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
- NPWP jika diperlukan, khususnya untuk objek pajak tertentu.
Persyaratan ini cukup sederhana, memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk dengan mudah mengakses layanan yang diberikan.
Cara Mengakses Layanan
Terdapat dua cara utama untuk memanfaatkan layanan dalam program Go Katan:
1. Datang langsung ke lokasi layanan:
Warga cukup hadir di tempat kegiatan, membawa dokumen persyaratan, lalu langsung menuju stan pelayanan yang tersedia. Di lokasi, petugas dari Bapenda dan Samsat siap membantu proses pembayaran atau konsultasi perpajakan.
Baca Juga: Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
2. Melalui layanan jemput bola:
Khusus untuk pajak PBB-P2, petugas juga menyediakan opsi layanan jemput pajak langsung ke lingkungan masyarakat. Hal ini mempermudah bagi wajib pajak yang tidak sempat hadir di lokasi kegiatan.
3. Alternatif digital melalui e-Ponti:
Bagi warga yang tidak dapat hadir secara fisik, tersedia pula layanan daring melalui platform e-Ponti, yang memungkinkan pembayaran pajak daerah secara online.
Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memberi kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kehadiran layanan Samsat Keliling dan jemput PBB-P2 juga diharapkan semakin memudahkan,” ujarnya saat membuka acara secara resmi.
Berita Terkait
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal