- Nelayan Kalbar menolak PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur karena dinilai memberatkan operasional mereka.
- HNSI dan FKNN Kalbar mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terkait kewajiban pemasangan VMS yang mahal dan membatasi.
- Nelayan merasa pemerintah tidak memahami kondisi riil penurunan hasil tangkapan serta kompleksitas perizinan saat ini.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mendatangi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk menyampaikan keluhan nelayan, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
Menurut Sawari, nelayan seharusnya tidak dibatasi secara ketat dalam menentukan daerah penangkapan ikan selama masih berada di wilayah perairan Indonesia, terlebih dengan kondisi geografis Kalimantan Barat yang mayoritas menghadap ke Laut Natuna.
“Kami ini hanya ingin mengisi perut dan mencari rezeki di laut sendiri. Kalau wilayah tangkap dibatasi berdasarkan ukuran kapal dan zona tertentu, itu sangat menyulitkan,” katanya.
Sawari menambahkan, kewajiban VMS sangat memberatkan nelayan kecil karena selain biaya perangkat yang mahal, mereka juga harus menanggung biaya layanan rutin tahunan.
“Kondisi nelayan saat ini sangat berat. Mereka butuh makan, sementara kebijakan yang ada justru menambah beban. Seharusnya aturan dibuat pro rakyat dan berpihak pada nelayan kecil,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?
-
Nelayan di Zona Perang, Mencari Ikan Ketemunya Rudal dan Ranjau Laut
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis