- Nelayan Kalbar menolak PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur karena dinilai memberatkan operasional mereka.
- HNSI dan FKNN Kalbar mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terkait kewajiban pemasangan VMS yang mahal dan membatasi.
- Nelayan merasa pemerintah tidak memahami kondisi riil penurunan hasil tangkapan serta kompleksitas perizinan saat ini.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mendatangi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk menyampaikan keluhan nelayan, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
Menurut Sawari, nelayan seharusnya tidak dibatasi secara ketat dalam menentukan daerah penangkapan ikan selama masih berada di wilayah perairan Indonesia, terlebih dengan kondisi geografis Kalimantan Barat yang mayoritas menghadap ke Laut Natuna.
“Kami ini hanya ingin mengisi perut dan mencari rezeki di laut sendiri. Kalau wilayah tangkap dibatasi berdasarkan ukuran kapal dan zona tertentu, itu sangat menyulitkan,” katanya.
Sawari menambahkan, kewajiban VMS sangat memberatkan nelayan kecil karena selain biaya perangkat yang mahal, mereka juga harus menanggung biaya layanan rutin tahunan.
“Kondisi nelayan saat ini sangat berat. Mereka butuh makan, sementara kebijakan yang ada justru menambah beban. Seharusnya aturan dibuat pro rakyat dan berpihak pada nelayan kecil,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas
-
KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Tembok Beton, Giant Sea Wall Wajib Lindungi Ruang Melaut Nelayan Jakarta
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum