- Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menjadi perbincangan.
- Setjen MPR RI telah memberhentikan dewan juri dan pembawa acara.
- Kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan terkait pemilihan BPK.
SuaraKalbar.id - Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam imbas polemik kesalahan penilaian.
Setjen MPR RI telah memberhentikan dewan juri dan pembawa acara (MC) final lomba cerdas cermat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam momen, tiga SMA berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI di Pontianak yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar.
"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB
Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.
Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."
"Ada," balas siswi dari regu C.
"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," katanya mengulang jawaban sebelumnya.
"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara