Eko Faizin
Selasa, 12 Mei 2026 | 16:11 WIB
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. [Tim Media MPR RI]
Baca 10 detik
  • Setjen MPR nonaktifkan dewan juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar.
  • MPR menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian.
  • MPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis.

SuaraKalbar.id - Setjen MPR RI memberhentikan dewan juri dan pembawa acara (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat imbas polemik kesalahan penilaian.

MPR juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam babak final yang diselenggarakan di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) tersebut.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini," tulis pernyataan Setjen, Selasa (12/5/2026).

MPR RI mengaku memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC empat pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.

Maka dari itu, MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.

"Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," jelasnya lagi.

Selain itu, MPR juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," demikian pernyataan itu.

Sebelumnya, tiga (SMA berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.

Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.

Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" (Antara)

Load More