Tasmalinda
Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB
Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp2,15 triliun atau 99,56 persen dari target pada tahun 2025.
  • Terdapat SiLPA senilai Rp138,87 miliar akibat perpanjangan proyek konstruksi, penghematan anggaran, serta realisasi belanja hanya 93,27 persen.
  • Pemkot Pontianak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 berturut-turut dari BPK atas tata kelola keuangan daerah.

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang cukup positif sepanjang 2025. Pendapatan daerah hampir mencapai target yang ditetapkan, bahkan realisasinya menyentuh angka 99,56 persen.

Namun di balik capaian tersebut, muncul satu pertanyaan yang menarik perhatian publik. Jika pendapatan daerah hampir sesuai target, mengapa masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp138,87 miliar?

Pertanyaan itu mengemuka saat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,16 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp2,15 triliun atau sekitar 99,56 persen.

"Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah tahun 2025 hampir memenuhi target yang telah ditetapkan," ujar Edi Rusdi Kamtono.

Meski demikian, realisasi belanja daerah ternyata tidak terserap sepenuhnya. Dari anggaran belanja sebesar Rp2,20 triliun, realisasinya mencapai Rp2,06 triliun atau sekitar 93,27 persen.

Selisih antara pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan inilah yang kemudian menghasilkan SiLPA sebesar Rp138,87 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.

Bukan Karena Program Tidak Jalan

Edi menegaskan, dana yang masih tersisa tersebut bukan berarti program pembangunan tidak terlaksana.

Baca Juga: BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya SiLPA dalam APBD Kota Pontianak.

Salah satunya adalah adanya perpanjangan waktu pelaksanaan pada beberapa proyek konstruksi strategis yang belum selesai hingga tutup tahun anggaran.

Selain itu, efisiensi dan penghematan anggaran pada sejumlah kegiatan juga turut berkontribusi terhadap terbentuknya sisa anggaran tersebut.

"SiLPA ini disebabkan adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek, penghematan anggaran, serta pendapatan yang melampaui target," jelas Edi.

Dengan kata lain, dana yang tersisa tidak seluruhnya berasal dari program yang gagal dilaksanakan, melainkan juga karena adanya efisiensi penggunaan anggaran dan faktor teknis pelaksanaan proyek.

Pontianak Kembali Raih WTP ke-15

Load More