- Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp2,15 triliun atau 99,56 persen dari target pada tahun 2025.
- Terdapat SiLPA senilai Rp138,87 miliar akibat perpanjangan proyek konstruksi, penghematan anggaran, serta realisasi belanja hanya 93,27 persen.
- Pemkot Pontianak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 berturut-turut dari BPK atas tata kelola keuangan daerah.
SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang cukup positif sepanjang 2025. Pendapatan daerah hampir mencapai target yang ditetapkan, bahkan realisasinya menyentuh angka 99,56 persen.
Namun di balik capaian tersebut, muncul satu pertanyaan yang menarik perhatian publik. Jika pendapatan daerah hampir sesuai target, mengapa masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp138,87 miliar?
Pertanyaan itu mengemuka saat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,16 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp2,15 triliun atau sekitar 99,56 persen.
"Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah tahun 2025 hampir memenuhi target yang telah ditetapkan," ujar Edi Rusdi Kamtono.
Meski demikian, realisasi belanja daerah ternyata tidak terserap sepenuhnya. Dari anggaran belanja sebesar Rp2,20 triliun, realisasinya mencapai Rp2,06 triliun atau sekitar 93,27 persen.
Selisih antara pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan inilah yang kemudian menghasilkan SiLPA sebesar Rp138,87 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.
Bukan Karena Program Tidak Jalan
Edi menegaskan, dana yang masih tersisa tersebut bukan berarti program pembangunan tidak terlaksana.
Baca Juga: BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya SiLPA dalam APBD Kota Pontianak.
Salah satunya adalah adanya perpanjangan waktu pelaksanaan pada beberapa proyek konstruksi strategis yang belum selesai hingga tutup tahun anggaran.
Selain itu, efisiensi dan penghematan anggaran pada sejumlah kegiatan juga turut berkontribusi terhadap terbentuknya sisa anggaran tersebut.
"SiLPA ini disebabkan adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek, penghematan anggaran, serta pendapatan yang melampaui target," jelas Edi.
Dengan kata lain, dana yang tersisa tidak seluruhnya berasal dari program yang gagal dilaksanakan, melainkan juga karena adanya efisiensi penggunaan anggaran dan faktor teknis pelaksanaan proyek.
Pontianak Kembali Raih WTP ke-15
Tag
Berita Terkait
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun