SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan sanksi tegas kepada dua maskapai penerbangan yang kedapatan membawa penumpang reaktif Covid-19 dari Surabaya ke Pontianak.
Menurut Sutarmidji, ada dua orang penumpang masing-masing dari dua maskapai asal Surabaya yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test secara acak.
"Saya ingatkan dua maskapai ini karena ada penumpang masing-masing satu itu reaktif. Itu kita cuma acak loh,kalau diperiksa seluruhnya mungkin lebih,ini kan bahaya,mereka membawa penyakit kesini," ujar Sutarmidji, seperti dikutip dari suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Senin (3/8/2020).
Mengenai temuan tersebut, Sutarmidji lantas memberikan sanksi tegas kepada dua maskapai tersebut yakni dengan menutup akses penerbangan dari Surabaya ke Pontianak selama sepekan.
Baca Juga:Sopir Positif Covid-19, Bupati Bintan dan Istri Karantina Mandiri
"Saya sanksi satu minggu nggak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak. Nah dari Pontianak ke Surabaya silahkan tapi dari Surabaya ke Pontianak tak boleh," sambungnya.
Lebih jauh, Sutarmidji pun tak segan memberikan larangan terbang selama-lamanya kepada maskapai yang nekat membawa penumpang yang berpontensi menularkan Covid-19.
"Kalau sekali lagi saya Rapid Test ketemu saya akan sanksi 3 bulan tak boleh terbang ke Pontianak. Masih lagi setelah itu selamanya tak boleh terbang. Biar aja, dari pada kita repot," tegasnya.
Menurutnya, kejadian ini tak lepas dari pengawasan di bandara yang dianggap asal-asalan serta tak memenuhi standar penerbangan yang sudah ditetapkan.
"Pengawasan di Bandara asal itu pantas aja banyak kejadian-kejadian kasus ditempat itu karena pengawasan nya kayak gitu. Nah KKP nya awas aja. Ini kan untuk kepentingan masyarakat Kalbar. Katanya sudah di Rapid Test,kenapa bisa reaktif. Bahaya itu," terangnya.
Baca Juga:Ada Penumpang Corona, Dishub Kalbar Tutup Rute Citilink Surabaya-Pontianak