SuaraKalbar.id - Pihak Universitas Airlangga Surabaya akhirnya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out kepada pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya mengatakan, keputusan ini dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya, Rabu (6/7/2020) .
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Selain itu, pihak keluarga juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
Baca Juga:Temuan Uang Rp26,9 miliar Diserahkan Kepada Kejati Maluku Utara
"Kasus ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ucapnya, melansir Antara.
Putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan dan direndahkan martabat kemanusiaannya oleh mahasiswa G.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," katanya.
Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain ini tetap akan diproses oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, pihak kampus masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.
Baca Juga:Paket Sabu Ratusan Gram Terungkap, Modus Dibungkus Kemasan Wafer