Transaksi Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia Meningkat Saat Pandemi

"Dari data penanganan kasus yang ada hingga pertengahan tahun ini saja ada 20 kasus yang ditangani Polres Bengkayang. Sedangkan pada tahun 2019 lalu total hanya 36 kasus," ujar AKP Rizal.

M Nurhadi
Sabtu, 08 Agustus 2020 | 10:59 WIB
Transaksi Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia Meningkat Saat Pandemi
Ilustrasi penangkapan narkoba. [Antara/Yudi Abdullah]

SuaraKalbar.id - Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, AKP Rizal mengatakan, saat pandemik COVID-19, kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya meningkat.

"Dari data penanganan kasus yang ada hingga pertengahan tahun ini saja ada 20 kasus yang ditangani Polres Bengkayang. Sedangkan pada tahun 2019 lalu total hanya 36 kasus," ujarnya kepada Antara.

Peningkatan ini, menurutnya, berkaitan dengan lokasi Kabupaten Bengkayang yang memiliki daerah berbatasan darat langsung dengan negara tetangga Sarawak, Malaysia.

Menurutnya daerah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang , Indonesia - Malaysia menjadi wilayah rawan peredaran narkotika dan barang ilegal.

Baca Juga:Meski Wabah, Tren Perdagangan di Riau Surplus $5,36 Milyar di Semester I

Ditambah lagi, belum adanya jalur resmi di perbatasan. Akibatnya, kondisi tersebut membuat kepolisian kewalahan dalam memantau pergerakan pelaku narkotika di perbatasan.

"Jalur masuk narkoba ini ada dua, untuk partai kecil rata-rata didatangkan dari wilayah Pontianak. Sedangkan untuk partai besar masih melalui negara tetangga kita, lewat perbatasan," ucap AKP Rizal, Sabtu (8/8/2020).

Kendala yang saat ini dialam pihaknya seperti menangani masuknya narkotika dari wilayah perbatasan. Mengingat saat ini, Malaysia masih mengambil lockdown dalam menghadapi wabah COVID-19, termasuk terhadap barang-barang mereka yang masuk di Indonesia, begitu sebaliknya.

Namun, sebut ia, kondisi justru dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasuki narkotika melalui jalur-jalur yang tidak terdeteksi.

"Karena kultur geografis kita di perbatasan ini lah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Meskipun penjagaan sudah cukup ketat. Setidaknya ada 13 jalur tikus yang digunakan mereka dan juga menggunakan jalur perkebunan. Ini kesulitan kita dalam untuk memantau, dan kondisi jalur perbatasan yang panjang dan luas susah dipantau, kita kekurangan tenaga," ujarnya.

Baca Juga:Sekretaris DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Tunjuk Plt

Selain masuknya melalui perbatasan, narkotika juga didatangkan dari wilayah pantai. Seperti beberapa kejadian penangkapan dari BNN, dari mabes Polri itu dari wilayah pantai.

"Penangkapan beberapa waktu lalu dari BNN dan Mabes ada 107 dan 100 kilogram tidak menutupi kemungkinan masih di manfaatkan oleh para pelaku," ucapnya menambahkan.

AKP Rizal berharap tentu peran serta masyarakat bekerja sama untuk memberikan informasi sekecil apapun terutama untuk jalur-jalur masuknya narkotika, para pemain, dan jaringan.

Sat Narkoba Polres Bengkayang tetap berupaya menangani narkotika yang masuk di Bengkayang dengan membagi dua zona, yakni jalur pantai dan jalur perbatasan.

"Karena personel yang terbatas, kita cukup kewalahan untuk mengatasi dua wilayah ini. Tapi untuk saat ini kami tetap memperkuat di jalur perbatasan. Kita juga mendapatkan informasi bahwa harga narkotika ini cukup tinggi, kita yakin agak susah masuk di wilayah kita. Meskipun demikian kita tetap menjaga agar barang tersebut tidak masuk di wilayah kita," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak