SuaraKalbar.id - Nama Tina Astari alias Agustina Hastarini, istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan publik usai viralnya surat permintaan pendampingan kunjungan luar negeri yang diklaim sebagai bagian dari "misi budaya".
Surat resmi bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1.
Surat berkop Kementerian UMKM RI itu memuat agenda perjalanan Tina Astari ke sejumlah negara Eropa dan Turki selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dengan permohonan dukungan dari berbagai perwakilan diplomatik RI.
Negara-negara yang akan dikunjungi antara lain Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Baca Juga:Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, tertulis permohonan kepada KBRI dan KJRI di kota-kota tersebut untuk memberikan pendampingan penuh bagi Tina dan rombongan.
Namun yang menjadi sorotan adalah status Tina Astari yang bukan merupakan pejabat atau pegawai di Kementerian UMKM.
Warganet mempertanyakan dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk istri menteri, serta urgensi dari kegiatan yang disebut sebagai "misi budaya" tersebut.
"Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Ditjen Kebudayaan?" tulis salah satu netizen.
Reaksi serupa datang dari berbagai komentar lainnya yang menuding perjalanan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
"Bu, urus saja Dharma Wanita di kementerian sendiri. Tidak usah akal-akalan pakai misi budaya ke luar negeri, apalagi memakai fasilitas negara. Aji mumpung banget sih!" kecam netizen lain.
Menyusul kontroversi tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (4/7).
Maman mengatakan siap menjelaskan latar belakang surat tersebut, termasuk urgensi dan maksud kegiatan yang melibatkan sang istri.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Jumat, Menteri UMKM Maman Abdurrahman tampak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 15.05 WIB menggunakan kendaraan dinas berpelat RI 27.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman dalam konferensi pers singkat sebelum masuk ke gedung KPK.
- 1
- 2