Dirantai Sang Pemilik, Orangutan Betina Dievakuasi Polisi

Orangutan itu dipelihara kurang lebih selama tiga tahun.

Husna Rahmayunita
Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:03 WIB
Dirantai Sang Pemilik, Orangutan Betina Dievakuasi Polisi
Kasat Reskrim Polres , AKP Muhammad Resky Rizal membawa orangutan betina usai dievakuasi (Dok. Satreskrim Polres Mempawah).

Sebelumnya, seekor orangutan dewasa juga pernah ditemukan dalam kondisi sehat di kebun milik warga Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Orangutan itu diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun diselamatkan tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar dan International Animal Rescue (IAR) Indonesia.

Kontributor: Eko Susanto

Baca Juga:Ngeyel Tak Pakai Masker di Bali, Denda Rp 100 Ribu Menanti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini