Pertama di Indonesia, Layanan Virtual Pekerja Migran Resmi Meluncur

Layanan ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Sambas dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 15:37 WIB
Pertama di Indonesia, Layanan Virtual Pekerja Migran Resmi Meluncur
Wakil Bupati Sambas, Hairiah saat meresmikan SILVI di Desa Tebas Sungai. (Antara)

SuaraKalbar.id - Sistem Layanan Virtual Pekerja Migran Indonesia (SILVI) diresmikan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Layanan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Peresmian dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Sambas Hairiah, Jumat (28/8/2020).

"Bersyukur dan telah kita resmikan SILVI. Layanan ini diluncurkan pertama kali di Indonesia dan akan menjadi model bagi daerah lain di seluruh Indonesia," ungkap Hairiah seperti dikutip Antara.

Hairiah menjelaskan SILVI hadir untuk memudahkan calon pekerja migran dalam mendapatkan informasi tentang peluang kerja di luar negeri terutama ke Malaysia.

Baca Juga:Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong

Layanan ini merupakan hasil kerja sama pemkab setempat dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.

"Pemerintah terus memaksimalkan perannya, sehingga semakin baik dalam pelayanan yang berkelanjutan," ujar dia.

Terkait pekerja migran Indonesia terutama dari Sambas, upaya yang dilakukan pemerintah daerah pada saat pandemi Covid-19 yakni melakukan kerja sama dengan semua pihak yang memiliki kompentensi dalam perlindungan pekerja migran.

Selanjutnya, memberikan informasi terhadap peluang kerja dan menyiapkan sarananya.

"Kita sudah punya Layanan Terpadu Satu Atap, dengan fasilitas tersebut memudahkan pelayanan terhadap calon pekerja migran. Informasi dan sosialisasi juga tetap dilakukan ke masyarakat, baik lewat media yang ada maupun langsung dengan masyarakat, kegiatan tetap menggunakan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga:6 Paslon Kepala Daerah Kantongi Rekomendasi PDIP di Bali

Di lain pihak, Ketua Buruh Migran Assambasy menyambut baik peremian SILVI di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas.

Menurutnya, layanan tersebut dapat membantu bagi pekerja migran dalam mengakses informasi berkaitan peluang kerja termasuk cara aman bekerja di luar negeri.

"Tidak kalah penting dari ini semua, Kabupaten Sambas merupakan daerah basis pekerja migran. Untuk itu diperlukan intervensi kebijakan perlindungan pekerja migran dari sejak prakeberangkatan, penempatan, sampai kepulangan ke kampung halaman," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini