- KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Mempawah dan lima ASN sebagai saksi korupsi proyek jalan di Polda Kalbar.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2015 tersebut kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.
- KPK sebelumnya telah menggeledah berbagai lokasi serta memeriksa mantan Bupati Mempawah terkait pengembangan penyidikan perkara korupsi ini.
SuaraKalbar.id - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah kembali memanas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dengan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Hamdani (HD), bersama lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai saksi.
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan enam saksi yang dipanggil terdiri dari Hamdani serta lima ASN berinisial HA, HP, AA, NH, dan USN.
Baca Juga:7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
“Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.
Kasus lama yang kembali mencuat ini membuat publik bertanya-tanya.
KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun hingga kini identitas tersangka maupun modus operandi kasus tersebut belum dibuka ke publik.
Tak hanya itu, dalam pengembangan perkara ini, KPK juga sempat menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Baca Juga:50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Kasus ini juga sempat menyeret nama besar.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Bahkan pada September 2025, rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan serta rumah Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan, turut digeledah penyidik KPK.
Pemanggilan terbaru ini mengindikasikan kasus tersebut belum berhenti.
Publik kini menanti, apakah pemeriksaan terhadap Kadis PUPR dan lima ASN ini akan membuka babak baru atau justru menyeret nama-nama lain dalam dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.