Wali Kota Pontianak Imbau Aparat Kecamatan Awasi Orang Asing

Imbauan tersebut menyusul dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) .

Husna Rahmayunita
Rabu, 16 September 2020 | 16:44 WIB
Wali Kota Pontianak Imbau Aparat Kecamatan Awasi Orang Asing
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (dok.suarakalbar.co.id)

“Paling tidak dalam kelurahan atau RT jika mengetahui adanya orang asing di wilayahnya, segera melaporkan atau koordinasi ke camat, polsek atau ke koramil,” terangnya.

Ia menambahkan, selama masa pandemi Covid-19 yakni mulai akhir Februari hingga Agustus 2020, pihaknya hanya berdasarkan laporan dari orang asing yang datang ke Kantor Imigrasi.

Sebab saat pandemi memang tidak ada orang asing yang masuk ke Kota Pontianak melalui penerbangan langsung dikarenakan ditutupnya akses penerbangan internasional.

Tetapi menurutnya kemungkinan orang asing masuk melalui penerbangan domestik sehingga tidak terpantau oleh pihak Imigrasi yang ada di Pontianak.

Baca Juga:Juwarak, Bakwan khas Pontianak Premium yang Lagi Ngehits di Jakarta

“Saat pandemi ini kita tidak bisa memantau berapa banyak orang asing yang masuk ke Pontianak karena memang penerbangan dari luar negeri ke Pontianak tidak ada,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak