SuaraKalbar.id - Aksi pejambretan yang dilakukan sejoli berinisial AP dan TS di Singkawang, Kalimantan Barat akhirnya berakhir.
Polisi baru-baru ini berhasil menangkap sepasang kekasih tersebut. Keduanya diduga sebagi pelaku jambret yang telah beraksi di 15 TKP.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari kami menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pencarian barang bukti.
"Berdasarkan penyelidikan, maka ditemukanlah sepasang kekasih ini yang diduga sebagai pelakunya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:HEROIK! Bak Valentino Rossi, Gadis Berhijab Kejar Bandit yang Jambret HP
Polisi lantas mengamankan sepasang kekasih ini lalu menggiringnya ke Mapolres Singkawang.
Tri mengatakan kedua pelaku akhirnya mengaku perbuatan mereka setelah ditunjukkan barang bukti beberapa ponsel hasil jambret sesuai keterangan saksi.
"Menurut pengakuan tersangka berinisial AP, sudah melakukan penjambretan sebanyak 15 kali dengan TKP yang berbeda. Dimana 9 diantaranya dia lakukan bersama pacarnya TS," sambungnya.
Terhadap kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih ini, telah didapatkan sejumlah barang bukti di 5 TKP.
"TKP pertama di depan Gereja Jalan Stasiun Kelurahan Pasiran, Jalan Tsafiudin Kelurahan Pasiran, depan Bengkel Wahana Jalan GM Situt, Jalan Antasari Kelurahan Pasiran dan Jalan Jalil Tata Kelurahan Melayu," ungkapnya.
Baca Juga:Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie COVID-19, Gubernur: Sudah Diingatkan
Tri menuturkan, korban yang diincar sejoli ini adalah rata-rata perempuan yang sedang mengendarai kendaraan membawa tas lalu diambil paksa.
- 1
- 2