Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang

Selain dilakukan tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Suhardiman
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:49 WIB
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
Seorang pelanggar diminta mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot pabrikan sesuai spesifikasi teknis. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Satlantas Polres Singkawang menertibkan 33 pengendara motor dengan knalpot tidak standar dalam operasi lalu lintas di kota tersebut.
  • Pelanggar dikenai tilang, knalpot brong diganti standar, dan diminta menghancurkan knalpotnya sebagai efek jera.
  • Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas serta mencegah gangguan ketertiban umum.

SuaraKalbar.id - Penertiban knalpot brong di Singkawang, Kalimantan Barat, kembali digencarkan. Satlantas Polres Singkawang menindak 33 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dalam operasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang.

Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo mengatakan, operasi yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.

“Kami melakukan penindakan secara profesional, humanis, dan edukatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelanggar,” katanya, melansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.

Selain dilakukan tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

"Untuk sejumlah pelanggaran tertentu, kendaraan turut diamankan dan orang tua pelanggar dipanggil guna diberikan pembinaan," ujarnya.

Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diminta menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya di hadapan petugas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang.

Menurut Raden, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak