SuaraKalbar.id - Hasil autopsi mayat ibu dan anak yang ditemukan di Pontianak Timur menunjukkan adanya bekas hantaman.
Hal ini disampaikan ahli forensik, dr Monang Siahaan yang melakukan autopsi kepada kedua korban berinisial SS dan GP tersebut.
Sekitar satu jam petugas melakukan autopsi terhadap jenazah kedua korban di RSUD Soedarso, Pontianak.
Monang menyebut adanya kejanggalan terhadap luka pada kedua korban ini.
Baca Juga:Tewas Misterius, Kronologi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak Timur
"Jadi untuk korban itu kota menemukan beberapa kejanggalan didalam rongga kepala dan didalam rongga dada sebelah kanan, untuk korban anak kita dapati kejanggalan di rongga kepala dan di rongga rahang sebelah kiri," ungkapnya kepasa awak media, Kamis (24/9/2020).
Pada bagian tubuh ibu dan anak itu, lanjut Mohang, beberapa ditemukan luka memar. Bahkan, tim forensik yang melakukan pemeriksaan pada mayat tersebut melihat warna dari permukaan tubuhnya telah berbeda.

Berdasarkan temuan tersebut disimpulkan, bahwa mayat ibu dan anak ini diperkirakan meninggal dunia lebih dari 18 jam.
"Yang jelas pada korban ditemukan luka memar contohnya di rahang tadi kita jumpai kejanggalan pada perbedaan kulitnya, warna yang jelas berbeda pada warna permukaan tubuh manusia," ungkapnya.
"Melihat dari kondisi korban ini diperkirakan sekitar 2 atau 18 jam, kenapa saya katakan begitu karena darah yang melekat di rambut korban itu sudah membeku," sautnya lagi.
Baca Juga:Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak, Ada Bekas Luka dan Bercak Darah
Monang memastikan bahwa kedua jenazah yang telah autopsi ini dipukul oleh pelaku menggunakan senjata tumpul maupun tajam.
- 1
- 2