Istri Ajak Satpol PP Bersetubuh di Rumah saat Suami Sholat Subuh ke Masjid

Perempuan itu sudah mempunyai 4 orang anak.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 September 2020 | 07:38 WIB
Istri Ajak Satpol PP Bersetubuh di Rumah saat Suami Sholat Subuh ke Masjid
Ilustrasi penggerebekan prostitusi (capture)

SuaraKalbar.id - Istri Anak Bersetubuh Satpol PP di Rumah saat Suami Sholat Subuh ke Masjid

Seorang ibu digerebek warga di rumahnya karena bersetubuh dengan seorang Satpol PP. Aksi perzinahan ini dilakukan saat ditinggal suami sholat ke masjid.

Mirisnya, perempuan itu sudah mempunyai 4 orang anak. Aksi perselingkuhan ini terbongkar warga yang kesal.

Perempuan itu berinisial AG. Si perempuan zina dengan Satpol PP saat ditinggal suami ke masjid untuk sholat subuh. Satpol PP itu berinisial RD.

Baca Juga:Terpidana Pemerkosaan di Aceh Batal Dihukum Cambuk karena Kesakitan

Ilustrasi hubungan seks di tempat gelap. (Shutterstock)
Ilustrasi hubungan seks di tempat gelap. (Shutterstock)

Saat itu warga mendapati jika pelaku RD mendatangi rumah wanita tersebut sesudah sang suami pergi ke masjid.

Ternyata hal serupa juga pernah didapati oleh warga beberapa kali seperti saat waktu salat magrib ataupun di waktu lainnya.

Karena sudah terlalu sering mendapati hal tersebut membuat warga geram.

Sehingga nekat melakukan tindakan penggerebekan bagi keduanya ini.

Mirisnya lagi ternyata RD merupakan seorang oknum Satpol PP.
Keduanya ini tertangkap basah di rumah sang wanita pada Selasa 22 September lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:Satpol PP Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pengemudi Gondrong Sebelum Lapor Polisi

Ilustrasi berhubungan seks (Shutterstock)
Ilustrasi berhubungan seks (Shutterstock)

Kejadian ini terjadi di Desa Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.

Tindakan penggerebekan ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin. Menurutnya saat itu salah seorang pemuda desa mendapati RB masuk ke rumah AG.

Walau kedapatan berduaan saat sang suami tidak berada di rumah keduanya ini malah mencoba untuk mengelak disebut berzina.

Saat itu keduanya mengaku pada warga yang melakukan penggerebekan bahwa mereka hanya berpegangan tangan dan sekedar berciuman.

Namun setelah diinterogasi lebih lanjut barulah keduanya mengaku bahwa pernah melakukan perzinahan seperti melakukan hubungan suami istri di rumah ataupun saat keduanya sedang berada di luar.

Ini membuat sang suami merasa sangat kecewa hingga dirinya menginginkan agar sang istri ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang atas usulan warga.

Sang suami kemudian meminta agar istrinya diberi hukum cambuk.

Karena sudah mencemarkan nama baik kampung tersebut.

Selanjutnya kedua tersangka telah diamankan dan diserahkan kepada Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin.

Ia menyampaikan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Langsa.

“Kedua tersangka saat ini masih berada di kantor syariat Islam dengan pengamanan ketat,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini