Innalillahi Pasha Meninggal Dunia, Mayatnya Ditemukan di Sungai Kapuas

Orangtua ikhlas.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 19:41 WIB
Innalillahi Pasha Meninggal Dunia, Mayatnya Ditemukan di Sungai Kapuas
Ilustrasi lokasi penemuan mayat (Foto: Humaspolsek Sempolan)

"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.

"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Siswa SD Tewas Dipukul Teman Pakai Balok Kayu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini