Demo Tolak UU Cipta Kerja di Pontianak, 5 Orang Reaktif Covid-19

Tes usap bagi yang reaktif masih menunggu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Provinsi Kalbar.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 09:18 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Pontianak, 5 Orang Reaktif Covid-19
Tolak omnibus law, gedung DPRD Kalbar dipenuhi coretan. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat berujung bentrok, Kamis (8/10/2020). Kini sebanyak lima orang dinyatakan positif Covid-19.

Selain itu, dua orang pendemo positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengungkapkan kelima orang tersebut merupakan pendemo yang bertindak anarkis saat unjuk rasa.

"Dari sebanyak 35 orang yang diamankan, yakni sebanyak 26 orang oleh Polda Kalbar, dan sembilan orang oleh Polresta Pontianak, lima orang hasil tes cepatnya reaktif Covid-19, dan dua lagi positif menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing

Dia menjelaskan, para pendemo tersebut diamankan dulu, sementara untuk proses tes usap bagi yang reaktif masih menunggu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Provinsi Kalbar

"Kami imbau kepada mahasiswa atau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif. Silakan gunakan jalur judicial review untuk menolak UU Omnibus Law cipta kerja, bukan dengan cara membuat kericuhan yang hanya merugikan semua pihak," ujarnya

Ia juga meminta pengunjuk rasa agar tetap mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Karena kalau hal itu tidak dipatuhi, malah dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Kalbar.

Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan aksi maupun unjuk rasa, karena bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, dan Kalbar umumnya.

Baca Juga:Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan

"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ujar Donny.

Namun pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, seperti unjuk rasa hari ini.

"Tetapi kehadiran kami di sana, hanya sebatas menjaga keamanan sehingga aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib," ujarnya memungkasi (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini