Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar

Berikut daftarnya.

Husna Rahmayunita
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:51 WIB
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (BNPB).
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (BNPB).

Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.

6. Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan berusaha memfasilitasi perwakilan buruh untuk beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait UU Cipta Kerja.

Khofifah sendiri juga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo, meminta agar UU Cipta Kerja ditangguhkan. Surat terkait dikirim oleh Khofifah, pada 11 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:Soal Aksi Pembakaran Saat Demo, BEM SI: Pelaku Bukan Mahasiswa

Itulah daftar gubernur penolak UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini