Kelewatan! Maling Gasak Puluhan Meteran Air Milik PDAM Mempawah

Tak hanya meteran milik PDAM, maling juga menggasak meteran yang terpasang di sejumlah rumah warga.

Husna Rahmayunita
Senin, 12 Oktober 2020 | 20:08 WIB
Kelewatan! Maling Gasak Puluhan Meteran Air Milik PDAM Mempawah
Ilustrasi meteran air milik ATB. (dok.Batamnews.co.id)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 80 unit meteran air milik Perusahaab Daerag Air Minum (PDAM) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat raib dicuri.

Meteran atau water meter tersebut disimpan di gudang PDAM di Tanjung Berkat, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir dan kini hilang.

Tak hanya meteran milik PDAM, maling juga menggasak meteran yang terpasang di sejumlah rumah warga.

Direktur PDAM Tirta Galaherang Mempawah, Muhammad Taufik membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:Kompak Menggarong! Sepasang Kekasih Bobol Gudang Bulog, Begini Aksinya

“Ya, betul. Tercatat ada belasan pelanggan kami yang melaporkan kehilangan water meter di depan rumah masing-masing. Begitu pula dengan stok meteran yang ada di gudang kami, juga hilang dicuri,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).

Pencuri mengambil meteran air di rumah warga dengan cara dibengkas. Sementara yang disimpan di PDAM digasak dengan membobol pintu gudang. Taufik menduga, motif pencuri yakni mengambil kuningan meteran air untuk dijual.

"Sebab kuningan itu lumayan juga jika dijual," katanya.

Pihaknya pun telah melaporkan kasus pencurian ini ke Mapolres Mempawah agar segera diusut tuntas.

Menurut Taufik, jika harga satu unit water meter Rp350 ribu maka kerugian yang dialami perusahaan maupun para pekanggar ditaksir mencapai Rp33.250.000.

Baca Juga:Apes! Polisi di Bali Kecelakaan: Bukannya Ditolong, HP dan Pistol Dicuri

Sementara saat ditanya soal status meteran air milik pelanggan yang dicuri, Taufik mengatakan bukan tanggung jawab perusahaan.

Namun jika pelanggan ingin memohon water meter yang baru atas kejadian kehilangan ini, PDAM Tirta Galaherang bersedia membantu biaya 50 persen per unit.

"Jadi dalam proses permohonan meteran baru, pelanggan akan dibebankan harga 50 persen. Itu berarti Rp175 ribu per unit. Sisanya 50 persen, kami PDAM Tirta Galaherang yang menanggungnya,” beber Taufik.

Untuk mengantisipasi pencurian serupa, PDAM Tirta Galaherang akan melaksanakan proses pengadaan water meter berbahan material lain.

“Kalau masih berbahan kuningan lagi, nanti tetap saja dicuri. Tidak saja pelanggan, kami di PDAM akan terus dirugikan atas kasus pencurian ini," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini