Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

"Mohon pak kita diterima untuk diskusi pak," ucapnya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
Persatuan Orang Melayu (POM) di Kalbar demo tolak UU Cipta Kerja. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlanjut. Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat yang menggelar unjuk rasa.

Satu suara dengan demo sebelumnya, organisasi masyarakat tersebut juga menolak UU Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah. Mereka melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalimantan Barat, Kamis (15/10/2020).

Dengan menggunakan pakaian khas melayu Pontianak, para pendemo menyampaikan orasinya tepat di depan gedung DPRD Kalimantan Barat. Kedatangan massa disambut anggota dewan.

Pantauan SuaraKalbar.id, sebelum menyampaikan aspirasi, massa menyanyikan lagu kebangsaan di hadapan para anggota dewan yang hadir mendengarkan aspirasi dalam unjuk rasa ini.

Baca Juga:Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan

"Kita disini menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja di Kalbar," kata Agus Triyadi, Ketua POM Kalbar saat menyampaikan orasi.

Persatuan Orang Melayu (POM) di Kalbar demo tolak UU Cipta Kerja. (Suara.com/Eko Susanto)
Persatuan Orang Melayu (POM) di Kalbar demo tolak UU Cipta Kerja. (Suara.com/Eko Susanto)

Aparat keamanan tampak berjaga ketat di area gedung DPRD Kalbar. Beberapa anggota DPRD juga tampak menemui para pendemo yang menyampaikan aspirasi.

"Mohon pak kita diterima untuk diskusi pak," ucapnya.

Sejumlah perwakilan dari POM diajak untuk audiensi di ruang rapat DPRD Kalimantan Barat.

Sebelumnya demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukuan Aliansi Buruh Kalbar di lokasi yang sama, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:Soal UU Cipta Kerja, YLBHI: Itu Hoaks Terbesar yang Dilakukan Negara

Mereka mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kontributor : Eko Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini