4 Fakta Cinta Terlarang Prajurit TNI Homoseksual Praka P dan Pratu M

Praka P dinyatakan bersalah karena penyuka sesama jenis oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun dijatuhi penjara 1 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:08 WIB
4 Fakta Cinta Terlarang Prajurit TNI Homoseksual Praka P dan Pratu M
Ilustrasi kelompok LGBT di AS (Shutterstock).

SuaraKalbar.id - Kisah cinta berbeda datang dari Praka P dan Pratu M, dua prajurit TNI homoseksual atau gay. Mereka dihukum karena mempunyai orientasi berbeda itu.

Kisah kasih Praka P dan Pratu M membuat publik heboh lantaran hubungan berbeda sebagai homoseksual. Percintaan mereka sesama lelaki berakhir di pemecatan sebagai anggota TNI.

Praka P dinyatakan bersalah karena penyuka sesama jenis oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun dijatuhi penjara 1 tahun.

Dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Praka P terbukti telah melakukan hubungan intim dengan juniornya sesama prajurit yang juga berjenis kelamin laki-laki, dia adalah Pratu M.

Baca Juga:Kisah Kasih Prajurit TNI Homo Praka P, ML di Asrama Hingga LDR ke Lebanon

Berikut 4 fakta kisah cinta terlarang mereka:

1. Cinta Bersemi Sejak 2007

Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Kisah cinta homoseksual Praka P dimulai pada 2017. Ia berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M.

Praka P dan Pratu M kenalan di Instagram. Mereka pun akhirnya bertemu.

Hubungan seks pertama mereka dilakukan di sebuah asrama militer.

Baca Juga:TNI Bakal Beri Sanksi Tegas ke Prajurit yang Terbukti LGBT

Namun jarak memisahkan mereka. Praka P ditugaskan ke Lebanon untuk sebuah misi militer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini