Sebar Hoaks soal Demo Omnibus Law, Oknum PNS Banjarbaru Ngaku Khilaf

Tersangka FM diancam hukuman setinggi-tingginya 3 tahun penjara.

Husna Rahmayunita
Senin, 19 Oktober 2020 | 16:43 WIB
Sebar Hoaks soal Demo Omnibus Law, Oknum PNS Banjarbaru Ngaku Khilaf
Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).

Lebih lanjut, Doni mengimbau kepada masyarakat menyikapi situasi yang berkembang saat ini untuk benar-benar bijak dalam menerima suatu berita yang beredar di media sosial maupun media lainnya.

“Lihat secara menyeluruh suatu kejadian dari sumber yang kredibel, mari kita jaga kamtibmas dengan waspada hoaks, menjaga jari dan jangan provokasi,” lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini