SuaraKalbar.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi atas kasus pencurian. Pelaku yang berinisial SN nekat mencuri 51 tablet android siswa yang akan digunakan untuk belajar online.
Sebelum diamankan, pelaku sempat kabur ke Jakarta dan menjual barang curiannya untuk foya-foya selama pelarian. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putrasuma.
"Tersangka SN kami tangkap dalam pelariannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2020).
Dia menjelaskan, tersangka SN sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer di SDN 13 Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Baca Juga:Pembalakan Liar di Sambas Terbongkar, 4 Pelaku Diringkus
Ia mengatakan penangapan tersebut bermula dari kecurigaan pihak sekolah yang kehilangan puluhan tablet.
"Kejadian pencurian itu terungkap saat para guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat, saat kepala sekolah mengecek keberadaan tablet android tersebut yang tersisa hanya kotaknya saja, sementara isinya yang berupa tablet android sudah raib," kata Siko.
Atas kejadian itu, pihak sekolah melaporkan ke Polres Sambas dan mencurigai SN sebagai pelakunya karena tiba-tiba mengundurkan diri.
"Pihak sekolah mencurigai oknum guru honorer SN yang mencuri puluhan tablet android tersebut, karena tersangka mengundurkan diri dari sekolah saat kejadian berlangsung," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti tablet android yang dijual SN ke sejumlah lokasi, karena tersangka menjual tablet android tersebut secara acak.
Baca Juga:Curi Lembu, Kentes Diciduk Polsek Padang Tualang
Lebih lanjut, Siko mengatakab, atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta rupiah, padahal tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah.
"Karena kejadian itu, mirisnya lagi siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada tablet android tersebut," ujarnya. (Antara)