SuaraKalbar.id - Sudah ada 2 pihak yang melaporkan resmi Gus Nur ke polisi karena membongkar NU di era Jokowi. Dalam laporan itu, Gus Nur dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Pihak pertama yang melaporkan Gus Nur adalah Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi Ayub Junaidi melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin (20/10/2020) lalu.
“Kami melaporkan Nur Sugi (Gus Nur) atas komentarnya di Youtube saat bersama Saudara Refly Harun. Di mana, dia mengumpakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler,” kata Ayub dilansir suarajatim.id, Selasa (20/10/2020).
Ayub mengatakan, pernyataan tersebut mencemarkan nama baik NU dan merupakan ujaran kebencian.
Baca Juga:Makin Panas! Gus Nur Dipolisikan Pemuda NU dan 5 Ormas di Banten
“Sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kami laporkan ke kepolisian agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi,” katanya.
Ayub mengatakan, bukan sekali ini saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian kepada beberapa pihak.
“Tapi selama ini tidak diproses secara hukum,” katanya.
Pihak kedua, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten. Mereka melaporkan Gus Nur ke Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) sore.
Perwakilan pelapor, Ki Matin Syarkowi menduga kuat adanya penghinaan, ujaran kebencuan, pencemaran nama baik NU yang dilakukan oleh Gus Nur.
Baca Juga:Bongkar 'Borok' NU Era Jokowi, Gus Nur Dicari Warga Nahdlatul Ulama Banten
Sementara Refly Harun turut dilaporkan karena dianggap secara sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang berisi dugaan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.
"Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten Youtube Refly Harun, yang saya pikir sudah menyebar luas di mana-mana itu," ucap Ki Matin Syarkowi kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) petang.
"Sebagai narasumber adalah Gus Nur, dia itu memang kuat dugaan ada ujaran kebencian. Ini otomatis didalamnya juga ada fitnah, jelas akan menimbulkan rasa permusuhan," sambungnya.
Ia juga menyebut, ada penipuan besar yang dilakukan oleh Gus Nur melalui narasi yang disampaikan Gus Nur terkait ia pusing usai turun dari bis, sebagai analogi NU.
Ia berpendapat, Gus Nur bukanlah penumpang di NU melainkan penumpang gelap.
"Betapa bencinya Gus Nur terhadap seluruh warga NU, karena dia menyebut penumpang, lali ini kan saya menafsirkan, menganggap bahwa NU itu dituduh dan difitnah oleh si Gus Nur itu sebagai peminum karena ada kata mabok dan teler. Kemudian buka aurat seolah kita main telanjang, porno, perokok dan lain-lain," ungkapnya.
Polemik Gus Nur mencuat saat sesi wawancara dengan Refly Harun dalam sebuah channel youtube. Gus Nur mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, mabuk dan suka dangdutan.
Dalam video itu, awalnya Gus Nur menceritakan pandangannya tentang NU. Sampai akhirnya Gus Nur mengaku sering bersentuhanetika dirinya mulai berdakwah. Gus Nur mengaku kala itu sering dikawal banser dan hubungannya dengan NU sangat baik.
"Sebelum saya mendapat hidayah, saya nggak paham apa itu NU kultural, apa itu NU struktural. Yang saya tahu, saya NU, mbah saya NU, itu saja. Pokoknya NU, gitu aja. Dan itulah pemahaman Nadhliyin pada umumnya," terang Gus Nur dalam wawancara tersebut.
"Tapi setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," ucap Gus Nur.
"Saya ibaratkan NU itu sekarang bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, ndangdutan juga," tambah Gus Nur.
"Jadi kesucian NU yang saya kenal itu nggak ada sekarang ini," sambung Gus Nur.