Mau Sumpah Al Quran, Gus Nur Bawa Nama Habib Taufiq Bilang Sopir NU Mabuk

Gus Nur sudah dua kali dipolisikan gara-gara sebuah ucapan di media sosial dan YouTube. Dua kasusnya yaitu di Surabaya, Jawa Timur dan di Palu, Sulawesi Tengah.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:58 WIB
Mau Sumpah Al Quran, Gus Nur Bawa Nama Habib Taufiq Bilang Sopir NU Mabuk
Gus Nur (dok pribadi)

SuaraKalbar.id - Ustaz tenar Sugi Nur Raharja atau Gus Nur siap sumpah Al Quran setelah bongkar 'borok' NU di era Jokowi. Gus Nur dipolisikan gara-gara ucapannya NU seperti bis sopirnya mabuk penumpangnya PKI dan liberal.

Dalam akun Youtubenya, Gus Nur mengklaim bukan hanya dia saja yang ngomong soal NU sopirnya mabuk.

"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani," kata Gus Nur.

Gus Nur sudah berkali-kali dipolisikan Banser. Sampai sang pelapor, Ayub Junaedi menyindir Gus Nur tak kapok-kapok.

Baca Juga:Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar

"Nggak masalah saya anggap ini takdir, ada hikmah dari Allah. Dan saya juga nggak sekali dua kali yang seperti ini (dipolisikan). Itu nikmat. Kita nikmati nggak masalah," ujar Gus Nur.

Gus Nur sudah dua kali dipolisikan gara-gara sebuah ucapan di media sosial dan YouTube. Dua kasusnya yaitu di Surabaya, Jawa Timur dan di Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk kasus di Surabaya, Gus Nur sudah menjalani vonis penjara 1,5 tahun.

"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani. Saya pikir Banser yang nggak kapok-kapok laporkan saya. Lho saya ulang, di Surabaya dan Palu, demi Allah bukan saya yang salah," ujarnya.

Lalu dia menceritakan kasusnya di Surabaya. Awal mula kasusnya yakni ada sebuha akun media sosial Generasi Muda NU menuliskan daftar 20 ustaz radikal dan wahabi. Dalam daftar tersebut adan nama Gus Nur, selain itu ada Tengku Zulkarnain, Ustaz Adi Hidayat dan lainnya.

Baca Juga:2 Pihak yang Melaporkan Gus Nur ke Polisi karena Bongkar NU Era Jokowi

Merasa difitnah oleh akun itu, Gus Nur mengklarifikasinya lewat postingan video.

“Saya labrak lewat video. Tiba-tiba dilaporkan sama pengurus NU, yang laporkan bukan akun itu. Padahal marahnya saya ke akun, pengurus NU nggak kenal dengan akun itu di pengadilan. Jadilah saya 3 bulan sidang,” katanya.

Saking yakin tak bersalah, dalam persidangan di Surabaya, penceramah asal Jawa Timur itu sampai menantang hakim, agar Gus Nur bisa mubahalah, namun kesempatan tak diberikan.

“Saya mau mubahalah sama hakimnya nggak boleh,” kata dia.

Gus Nur merasa tidak salah dan difitnah dengan kasus tersebut.

Makanya atas laporan Banser kali ini, Gus Nur siap menghadapinya lagi.

“Kamu (Banser) yang zalimi saya, bilang nggak kapok-kapok. Makanya ukurannya itu Allah lah, terserah kamu merasa bener, karena kamu NU. Banser Ansor nggak pernah salah ahli surga lah, itung-itungannya nanti di akhirat lah.” ujarnya.

Soal komentar NU sopirnya mabuk, Gus Nur mengungkapkan bukan cuma dia saja yang menyampaikannya.

Gus Nur menyebutkan Habib Taufiq dan pondok pesantren di Situbondo pernah kok menyampaikan hal serupa.

Dia mengatakan dulu-dulu juga pernah menyampaikan NU sopirnya mabuk. Namun demikian, dia tetap merasa tak salah ngomong begitu.

“Ya sudahlah pantang hukumnya saya mundur, saya lari dari hukum dunia ini. Camkan itu, ini nggak ada urusannya sok bener sok suci,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini