SuaraKalbar.id - DR, seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkayang ditangkap polisi karena kedapatan melarikan barang bukti.
Barang bukti (BB) yang dilarikan oknum tersebut terkait kasus pemalsuan. DR ditangkap bersama pengacaranya.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles. Ia mengatakan DR mengambil barang bukti tanpa sepengetahuan penyidik.
"Saat ini sudah ditahan bersama pengacaranya yang berperan juga mengambil surat sebagai BB untuk kasus sebelumnya," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga:Profil Henry J Gunawan, Raja Properti Yang Tewas di Penjara
Donny juga membenarkan, DR diamankan bersama kuasa hukumnya yang turut melarikan barang bukti dari tangan penyidik.
“Ternyata yang bersangkutan dan pengacara hukum bersama-sama melarikan BB itu,” kata Dony.
Sementara saat ditanya mengenai barang bukti yang dilarikan oknum anggota DPRD Bengkayang itu, Dony mengatakan BB terkait kasus pemalsuan yang tengah diproes pihak berwajib.
"BB untuk kasus pemalsuan yang sedang ditangani Ditreskrimsus,” ujarnya memungkasi.
Kekinian, kasus pelarian barang bukti ini diproses pihak berwajib.
Baca Juga:Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba